KPK Periksa Enam Saksi Terkait Perkara Azis Syamsuddin
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi terkait korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah untuk tersangka Azis Syamsudin.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan KPK di Polresta Bandar Lampung
"Enam orang saksi yang kita periksa yakni Supranowo yang merupaman PNS di Dinas Bina Marga Lampung Tengah, lalu Taufik Rahman yang merupakan Mantan Kadis Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah," katanya Jumat (5/11).
ILalu ada Andri Kadarisman PNS di Lingkungan Dinas Bina Marga Lampung Tengah dan Aan Riyanto PNS yang merupakan Kasub Bid Rekonstruksi BPBD Kabupaten Lampung Tengah.
"Kemudian Dariyus Hartawan merupakan Swasta atau Direktur CV Tetayan Konsultan dan Indra Erlangga ASN Lampung Tengah," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : KUKUHKAN GAPOKTAN, MUSA AHMAD HARAP PETANI SEJAHTERA
Berita Lainnya
-
KKP Gagalkan Penyelundupan 31 Ribu Benih Lobster Ilegal di Lampung, Kerugian Negara Rp 4,7 Miliar
Senin, 25 Mei 2026 -
Potongan ZIS ASN Kemenag Lampung Jadi Sorotan, Kanwil Sebut Tak Ada Paksaan
Senin, 25 Mei 2026 -
PTPN I Setujui Restorative Justice Kakek Mujiran
Senin, 25 Mei 2026 -
Unila dan Itera Umumkan Hasil SNBT 2026, Ini Daftar Jurusan Paling Diminati
Senin, 25 Mei 2026








