KPK Periksa Enam Saksi Terkait Perkara Azis Syamsuddin
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi terkait korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah untuk tersangka Azis Syamsudin.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan KPK di Polresta Bandar Lampung
"Enam orang saksi yang kita periksa yakni Supranowo yang merupaman PNS di Dinas Bina Marga Lampung Tengah, lalu Taufik Rahman yang merupakan Mantan Kadis Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah," katanya Jumat (5/11).
ILalu ada Andri Kadarisman PNS di Lingkungan Dinas Bina Marga Lampung Tengah dan Aan Riyanto PNS yang merupakan Kasub Bid Rekonstruksi BPBD Kabupaten Lampung Tengah.
"Kemudian Dariyus Hartawan merupakan Swasta atau Direktur CV Tetayan Konsultan dan Indra Erlangga ASN Lampung Tengah," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : KUKUHKAN GAPOKTAN, MUSA AHMAD HARAP PETANI SEJAHTERA
Berita Lainnya
-
PLN Sukses Jaga Keandalan, Sistem Kelistrikan Lampung Momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 Aman
Jumat, 02 Januari 2026 -
Pelindo Regional 2 Panjang Gelar Last Call 2025 dan First Call Ship 2026
Jumat, 02 Januari 2026 -
Hari Pertama Kerja 2026, Gubernur Lampung Pimpin Sidak Sejumlah OPD
Jumat, 02 Januari 2026 -
Danantara Sinergikan BUMN Bangun Huntara di Aceh Tamiang, PLN Sambung Listrik untuk Semua Rumah dan Fasum
Jumat, 02 Januari 2026









