KPK Periksa Enam Saksi Terkait Perkara Azis Syamsuddin

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi terkait korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah untuk tersangka Azis Syamsudin.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan KPK di Polresta Bandar Lampung
"Enam orang saksi yang kita periksa yakni Supranowo yang merupaman PNS di Dinas Bina Marga Lampung Tengah, lalu Taufik Rahman yang merupakan Mantan Kadis Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah," katanya Jumat (5/11).
ILalu ada Andri Kadarisman PNS di Lingkungan Dinas Bina Marga Lampung Tengah dan Aan Riyanto PNS yang merupakan Kasub Bid Rekonstruksi BPBD Kabupaten Lampung Tengah.
"Kemudian Dariyus Hartawan merupakan Swasta atau Direktur CV Tetayan Konsultan dan Indra Erlangga ASN Lampung Tengah," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : KUKUHKAN GAPOKTAN, MUSA AHMAD HARAP PETANI SEJAHTERA
Berita Lainnya
-
Dua Mahasiswa Sistem Informasi UIN RIL Terpilih Menjadi Google Student Ambassador 2025
Senin, 15 September 2025 -
Kepala Sekolah Bantah Pengakuan Siswi SMAN 9 Bandar Lampung Mengaku Dibully: Setelah Dikonfirmasi Tidak Ada Pembullyan
Senin, 15 September 2025 -
Polisi Beberkan Kendala Ungkap Kasus Pembunuhan Bocah di Pesibar: Lokasi Terpencil dan TKP Rusak
Senin, 15 September 2025 -
Iskandar Zulkarnain dari Lampung Jadi Wasekjen PWI Pusat 2025–2030
Senin, 15 September 2025