• Sabtu, 05 Juli 2025

Soal Jembatan Putus di Atar Kuwau, Dewan : Pemkab Jangan Hanya Mengkaji, Segera Tangani

Kamis, 04 November 2021 - 11.02 WIB
430

Anggota Komisi I DPRD Lampung Barat, Ahmad Ali Akbar. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat segera menangani jembatan putus di pemangku 5 Pikah, Pekon (Desa) Atar Kuwau, Kecamatan Batu Ketulis.

Hal tersebut disampaikan Ahmad Ali Akbar, anggota Komisi I DPRD setempat kepada Kupastuntas.co, Kamis (4/11/2021).

Baca juga : BPBD Lambar Segera Kaji Penanganan Jembatan Putus di Atar Kuwau

Ia menegaskan agar Pemkab jangan hanya mengkaji-mengkaji saja, tapi harus ada realisasi agar akses jalan warga di Pekon tersebut tidak terhambat.

"Itu merupakan satu-satunya akses menuju wilayah tersebut. Jadi Pemkab jangan hanya mengkaji, tapi langsung penanganan," ucapnya.

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, DPRD pasti mendukung jika itu untuk kepentingan masyarakat banyak. Jadi jika tidak ada kendala lagi silahkan di eksekusi, warga butuh itu.

Seperti yang diketahui lanjut Akbar, begitu sapaan akrab nya, ada sekitar 30 kepala keluarga yang terdampak akibat putusnya jembatan tersebut.

"Kan ada anggaran atau dana BTT, jadi jangan tunggu APBD murni 2022. Itu sangan urgen agar aktivitas masyarakat bisa kembali normal seperti biasa," tegas politisi termuda di DPRD Lampung Barat itu.

Sebelumnya, BPBD dan DPU-PR setempat sudah turun ke lokasi meninjau kondisi jembatan yang putus akibat air sungai meluap saat terjadi hujan deras pada Sabtu 30 Oktober 2021 lalu.

Saat ini, baik BPBD dan DPU-PR sedang melakukan pengkajian untuk penanganan jembatan tersebut. (*)

Editor :