Pemprov Lampung Segera Terapkan WBS, Masyarakat Bisa Lapor Kejahatan Secara Online

Inspektur Provinsi Lampung, Fredy ketika dimintai keterangan oleh awak media. Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Lampung akan menerapkan mekanisme pengaduan Whistleblowing System (WBS)
yang merupakan upaya pencegahan tindak pidana korupsi dengan sistem aduan
secara online.
Inspektur Provinsi Lampung Fredy mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan kesiapan dan pematangan konsep WBS yang ditargetkan mulai beroperasi pada 2022 mendatang.
"Ini merupakan sistem pencegahan korupsi dengan sistem aduan. Jadi nanti pengaduan ini bisa dilakukan secara elektronik. Nanti untuk fasilitasnya akan kita sediakan di kantor Inspektorat," kata Fredy saat dimintai keterangan, Kamis (4/11/2021).
Ia melanjutkan, siapa saja boleh melaporkan jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi atau bentuk pelanggaran lainnya yang dilakukan oleh pegawai maupun kegiatan pembangunan lainnya.
"Tentunya yang melapor ini harus jelas dan tak boleh sembarang. Seperti harus ada identitas, pengaduan jelas apa yang dilaporkan, nanti akan ditelaah dan di teliti dan tentunya akan ditindaklanjuti," ungkapnya.
Fredy memastikan jika pihaknya bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjamin keamanan identitas masyarakat yang melakukan pelaporan tersebut.
"Nanti perlindungan saksi juga ada jadi kita jamin keamanan si pelapor. Karena kita sudah ada peraturan Gubernur Nomor 36 tahun 2021 tentang pengaduan masyarakat," ungkapnya.
Menurutnya, dengan adanya sistem pelaporan secara online tersebut diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi program kerja para OPD serta adanya dugaan tindak pidana korupsi.
"Saat ini kan tingkat kesadaran masyarakat dalam melapor masih rendah. Ini tidak hanya laporan saja tapi bisa kritik dan saran yang nantinya akan kami teruskan ke OPD yang memang kinerjanya kurang baik," kata dia. (*)
Video KUPAS TV : ATLET PARALIMPIADE LAMPUNG SIAP REBUT MEDALI DI PEPARNAS PAPUA 2021
Berita Lainnya
-
Jumlah PBI BPJS Kesehatan Berkurang, DPRD Lampung: Sering Non-aktif
Minggu, 06 Juli 2025 -
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampung Capai 396, KPAI Tekankan Kerja Kolaboratif Semua Elemen
Minggu, 06 Juli 2025 -
213 Ribu Warga Lampung Terima Program Makan Bergizi Gratis
Minggu, 06 Juli 2025 -
Peserta BPJS Kesehatan Gratis Ditanggung Pemprov Lampung Terus Berkurang, Ikut Bayar Iuran Peserta Mandiri Rp 7 Ribu per Bulan
Minggu, 06 Juli 2025