• Kamis, 15 Mei 2025

Pemkot Metro Bakal Keluarkan Aturan Jelang Libur Nataru

Kamis, 04 November 2021 - 17.39 WIB
113

Walikota Metro, Wahdi, saat dimintai keterangan. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro -  Pemerintah Kota (Pemkot) Metro bakal mengeluarkan aturan menjelang libur panjang natal dan tahun baru (Nataru) 2021. Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan lintas instansi dalam menyambut libur Nataru.

Walikota Metro, Wahdi menjelaskan, sesuai dengan edaran Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dalam upaya penanggulangan Covid-19 menghadapi libur panjang.

"Tanggal 8 November nanti kita akan bicarakan, sudah saya sampaikan jangan kita tidak peduli lagi dengan covid-19 ini. Kita pada Desember dan Januari ini harus waspada," kata Wahdi, Kamis (4/11/2021).

Wahdi menyebut, meski capaian vaksinasi Covid-19 di Kota Metro telah maksimal, namun masyarakat tetap diminta untuk waspada dan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

"Walaupun saat ini capaian vaksinasi sudah hampir menyeluruh, masyarakat jangan terlalu terlena dan bersenang-senang. Perlu saya sampaikan terus, vaksin kita harus dikejar. Kita sudah sampai turun ke bawah terus. Mudah-mudahan ini dapat secepat terealisasi penuh. Masyarakat harus taat dalam protokol kesehatan," bebernya.

Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Metro drg. Erla Andrianti menyampaikan, program vaksinasi Covid-19 di Kota tersebut telah mencapai 100 persen. Kini Pemkot Metro sedang berfokus pada vaksinasi tahap kedua dan remaja.

"Capaian vaksinasi tahap 1 sudah 100 persen, untuk Lansia sudah di atas 50 persen. Kita tinggal menunggu pemberian vaksin dosis kedua. Kemudian, vaksin bagi pelajar dan anak-anak," terangnya.

Selain itu, wanita yang merupakan Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro tersebut juga tetap meminta warga untuk menunggu instruksi Walikota Metro Wahdi terkait aturan menjelang Nataru.

"Terkait imbauan yang diberikan oleh Walikota Metro nantinya akan dapat menanggulangi pandemi saat liburan akhir tahun. Tentunya kita tetap menunggu rapat dari Walikota, kita hanya mengusulkan kepada pak wali dan biasanya akan keluar surat edaran Walikota. Imbauan apapun pasti akan kita ikuti, apalagi Surat edaran dari gubernur sudah ada. Pasti diikuti," tandasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung telah mengeluarkan surat edaran yang memuat delapan poin antisipasi gelombang ketiga Covid-19 dan Nataru.

Sejumlah daerah diminta bersiap untuk melakukan antisipasi mulai dari penyekatan, pembatasan kegiatan hingga pengawasan tempat hiburan dan pariwisata menjelang libur panjang. (*)


Video KUPAS TV : KUKUHKAN GAPOKTAN, MUSA AHMAD HARAP PETANI SEJAHTERA