LAdA DAMAR: Bandar Lampung Masuk Wilayah Tertinggi Kekerasan Pada Perempuan dan Anak

Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Anak (LAdA) DAMAR Lampung, Sely Fitriani. Foto: Rohmah/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Walikota Bandar Lampung,
Eva Dwiana berharap dengan adanya Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap
Perempuan dan Anak (KtPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dapat
mengurangi kasus tersebut di Bandar Lampung.
“Dengan kita berkolaborasi dengan semua pihak, Insya Allah bisa menekan atau menurunkan tingkat KDRT di Kota Bandar Lampung,” kata Eva Dwiana ketika dimintai keterangan, Kamis (4/11/2021).
Ia juga berharap kepada masyarakat Kota Bandar Lampung baik yang menjadi korban ataupun saksi untuk mau melapor atau memberikan informasi jika melihat kasus kekerasan kepada perempuan dan anak.
“Kadang-kadang kan orang yang kena musibah tidak mau ngomong, kita taunya dari orang, padahal dinas sudah menyusuri, mungkin karena menurutnya itu adalah aib keluarga jadi nggak mau kasih tahu,” imbuhnya.
“Kita ingin dengan sosialisasi ini, mudah-mudahan seluruh masyarakat menyadari apapun janji manis yang belum kita ketahui itu harus diselidiki dulu, kita tanyakan orang tersebut tinggal dimana, alamat, semua harus jelas, agar tidak mudah percaya pada orang,” tambahnya.
Kemudian, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung, Sri Asiyah menyampaikan bahwa pemkot sudah memiliki UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) untuk menangani human trafficking.
“Kami juga bekerjasama dengan lembaga-lembaga yang juga menangani kekerasan kepada perempuan dan anak maupun perdagangan orang ataupun anak, kami tidak bisa bertugas sendiri tanpa dibantu lembaga atau leading sektor lain,” kata Sri.
Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat yang ingin melaporkan kasus terkait bisa menghubungi call center 129.
“Selain itu kami juga punya jejaring sampai tingkat kelurahan, jadi kalau ada kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak mereka bisa lapor ke kelurahan atau babinsa/babinkamtibmas,” ungkapnya.
Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Anak (LAdA) DAMAR Lampung, Sely Fitriani mengatakan terhitung sampai Oktober 2021, ada sebanyak 132 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bandar Lampung.
“Mengacu data Simfoni-PPPA, per periode Oktober 2021, ada 783 kasus kekerasan perempuan dan anak di Lampung. Kekerasan fisik ada 177 kasus, kekerasan psikis ada 161 kasus, kekerasan seksual 381 kasus, eksploitasi seksual ada 4 kasus, tindak pidana perdagangan orang ada 10 kasus, dan penelantaran ada 16 kasus,” ungkapnya.
“Dari 783 kasus, kalau kita lihat dari wilayah terjadinya kekerasan memang, Bandar Lampung termasuk yang tertinggi yaitu ada 132 kasus kekerasan,” lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa angka tersebut bisa tinggi dikarenakan
sudah mulai munculnya kesadaran untuk melaporkan kasus di masyarakat kepada
lembaga-lembaga layanan.
“Artinya mereka juga sudah mulai memahami bahwa kekerasan bukan hal tabu yang harus ditutupi sehingga baik itu keluarga atau siapapun bila melihat kejadian kekerasan, itu akan dilaporkan sehingga korban mendapatkan fasilitas perlindungan hukum,” tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : OKNUM GURU NGAJI DI KOTAAGUNG C4BULI 7 MURIDNYA
Berita Lainnya
-
Wiyadi Ajak Warga Kemiling Teguhkan Pancasila di Tengah Derasnya Arus Globalisasi
Kamis, 10 Juli 2025 -
17 Desa di Lampung Masuk Kategori Sangat Tertinggal
Kamis, 10 Juli 2025 -
Tarif Impor AS 32 Persen Ancam Ekspor RI, Kadin Lampung: Saatnya Indonesia Ambil Alih Rantai Pasok Dunia
Kamis, 10 Juli 2025 -
Jalan Kedua Menuju Ijazah: Pendaftaran Pendidikan Kesetaraan Paket A, B dan C Masih Dibuka Hingga Akhir Juli 2025
Kamis, 10 Juli 2025