Disdikbud Lampung Bentuk Tim Telusuri Oknum Guru yang Ditangkap Densus 88

Sekretaris Disdikbud Provinsi Lampung, Tommy Efra Handarta. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, telah membentuk tim guna melakukan penelusuran identitas oknum guru yang ditangkap oleh Densus 88.
Oknum guru sekolah tingkat menengah atas yang diketahui berinisial DRS (47) merupakan anggota jaringan teroris jamaah Islamiyah yang ditangkap oleh Densus 88 pada Senin (1/11/2021).
"Kami tahu informasi tersebut juga dari surat kabar. Untuk memastikan kebenaran jika DRS merupakan seorang guru tingkat SMA maka kami sudah bentuk tim," kata Sekretaris Disdikbud Provinsi, Tommy Efra Handarta, saat dimintai keterangan, Kamis (4/11/2021).
Baca juga : Densus 88 Kembali Amankan Terduga Teroris, Polisi: Satu Ini Ketua LAZ ABA
Ia melanjutkan, dengan adanya tim tersebut pihaknya akan segera melakukan pengecekan dan pengumpulan informasi. Sementara untuk proses hukum diserahkan kepada pihak yang berwajib.
"Kita hanya mengumpulkan informasi sementara untuk tindakan ada di pihak yang berwajib. Apalagi kalau dia PNS tidak bisa diberhentikan begitu saja, tapi harus ada prosesnya," lanjutnya.
DRS diketahui tergabung ke dalam sebuah yayasan amal bernama Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) yang diduga diguanakan untuk penggalangan dana kelompok teroris Jamaah Islamiyah. (*)
Video KUPAS TV : DENSUS 88 TANGKAP WARGA PESAWARAN TERDUGA TERORIS
Berita Lainnya
-
Stimulus Rp 16,23 Triliun: Menjaga Nafas Ekonomi, Menguji Ketepatan Eksekusi, Oleh: TB Alam Ganjar Jaya
Selasa, 16 September 2025 -
LSM Pro Rakyat Desak Kejagung Bongkar Skandal Proyek Jalan, Jembatan dan Gedung Kantor BPJN Lampung TA 2023–2024
Selasa, 16 September 2025 -
Yusdianto: Putusan Praperadilan Agus Nompitu Harus Jadi Evaluasi Kejati Lampung
Selasa, 16 September 2025 -
Dua Mahasiswa Sistem Informasi UIN RIL Terpilih Menjadi Google Student Ambassador 2025
Senin, 15 September 2025