Disdikbud Lampung Bentuk Tim Telusuri Oknum Guru yang Ditangkap Densus 88

Sekretaris Disdikbud Provinsi Lampung, Tommy Efra Handarta. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, telah membentuk tim guna melakukan penelusuran identitas oknum guru yang ditangkap oleh Densus 88.
Oknum guru sekolah tingkat menengah atas yang diketahui berinisial DRS (47) merupakan anggota jaringan teroris jamaah Islamiyah yang ditangkap oleh Densus 88 pada Senin (1/11/2021).
"Kami tahu informasi tersebut juga dari surat kabar. Untuk memastikan kebenaran jika DRS merupakan seorang guru tingkat SMA maka kami sudah bentuk tim," kata Sekretaris Disdikbud Provinsi, Tommy Efra Handarta, saat dimintai keterangan, Kamis (4/11/2021).
Baca juga : Densus 88 Kembali Amankan Terduga Teroris, Polisi: Satu Ini Ketua LAZ ABA
Ia melanjutkan, dengan adanya tim tersebut pihaknya akan segera melakukan pengecekan dan pengumpulan informasi. Sementara untuk proses hukum diserahkan kepada pihak yang berwajib.
"Kita hanya mengumpulkan informasi sementara untuk tindakan ada di pihak yang berwajib. Apalagi kalau dia PNS tidak bisa diberhentikan begitu saja, tapi harus ada prosesnya," lanjutnya.
DRS diketahui tergabung ke dalam sebuah yayasan amal bernama Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) yang diduga diguanakan untuk penggalangan dana kelompok teroris Jamaah Islamiyah. (*)
Video KUPAS TV : DENSUS 88 TANGKAP WARGA PESAWARAN TERDUGA TERORIS
Berita Lainnya
-
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampung Capai 396, KPAI Tekankan Kerja Kolaboratif Semua Elemen
Minggu, 06 Juli 2025 -
213 Ribu Warga Lampung Terima Program Makan Bergizi Gratis
Minggu, 06 Juli 2025 -
Peserta BPJS Kesehatan Gratis Ditanggung Pemprov Lampung Terus Berkurang, Ikut Bayar Iuran Peserta Mandiri Rp 7 Ribu per Bulan
Minggu, 06 Juli 2025 -
Topeng, Tarian dan Jejak Keratuan: Kala Lampung Berbicara Lewat Festival Krakatau
Minggu, 06 Juli 2025