Dinkes Lamsel Tunggu Juknis Terkait Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) tunggu petunjuk teknis (juknis) lebih lanjut terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada anak-anak usia 6-11 tahun.
Kepala Bidang Bina Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Lamsel Basuki Didik Setiawan mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum terima instruksi lebih lanjut untuk melaksanakan vaksinasi itu.
"Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah menyetujui itu penggunaan vaksin untuk anak usia 6-11 tahun, tapi sampai sekarang kita masih menunggu perintah lebih lanjutnya. Itu nanti dari Kementerian Kesehatan biasanya yang mengeluarkan aturan atau instruksi," katanya ketika dihubungi, Kamis (04/11/2021).
Dia mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik diizinkannya vaksin kepada anak itu. Karena menurutnya anak-anak memang termasuk kelompok rentan terpapar Covid-19.
"Kita menyambut baik itu, terlebih anak-anak ini kan sekarang sudah mulai tatap muka, diharapkan mereka bisa aman dari Covid-19," tuturnya.
Dimungkinkan, lanjut dia, pelaksanaan vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun itu akan dilaksanakan pada awal tahun 2022 mendatang.
"Mungkin ya itu awal tahun, kita sekarang juga masih fokus vaksinasi kepada kelompok lanjut usia yang juga rentan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Petani di Lampung Selatan Terpaksa Jual Singkong Hingga Keluar Daerah
Kamis, 30 Januari 2025 -
Polisi Bekuk Dua Pembobol Toko Cat di Kalianda Lamsel
Kamis, 30 Januari 2025 -
Polisi Gagalkan Penyelundupan 16 Kilogram Ganja di Bakauheni, Dua Orang Diamankan
Kamis, 30 Januari 2025 -
Menko Zulhas Beri Bibit Padi dan Bahan Pangan untuk Korban Banjir di Lampung Selatan
Rabu, 29 Januari 2025