Dinkes Lamsel Tunggu Juknis Terkait Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun
Kepala Bidang Bina Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Lamsel, Basuki Didik Setiawan. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) tunggu petunjuk teknis (juknis) lebih lanjut terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada anak-anak usia 6-11 tahun.
Kepala Bidang Bina Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Lamsel Basuki Didik Setiawan mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum terima instruksi lebih lanjut untuk melaksanakan vaksinasi itu.
"Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah menyetujui itu penggunaan vaksin untuk anak usia 6-11 tahun, tapi sampai sekarang kita masih menunggu perintah lebih lanjutnya. Itu nanti dari Kementerian Kesehatan biasanya yang mengeluarkan aturan atau instruksi," katanya ketika dihubungi, Kamis (04/11/2021).
Dia mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik diizinkannya vaksin kepada anak itu. Karena menurutnya anak-anak memang termasuk kelompok rentan terpapar Covid-19.
"Kita menyambut baik itu, terlebih anak-anak ini kan sekarang sudah mulai tatap muka, diharapkan mereka bisa aman dari Covid-19," tuturnya.
Dimungkinkan, lanjut dia, pelaksanaan vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun itu akan dilaksanakan pada awal tahun 2022 mendatang.
"Mungkin ya itu awal tahun, kita sekarang juga masih fokus vaksinasi kepada kelompok lanjut usia yang juga rentan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Waspada Buaya di Pantai Merak Belantung Lamsel
Jumat, 15 Mei 2026 -
Tujuh Hari Tak Ditemukan, Pencarian Nelayan Korban Tabrak Kapal Kargo di Lampung Dihentikan
Selasa, 12 Mei 2026 -
Triwulan I 2026 PAD Lampung Selatan Tembus Rp 66,8 Miliar, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama
Selasa, 05 Mei 2026 -
Perahu Ditabrak Kapal Kargo, Satu Nelayan Hilang di Perairan Kalianda Lamsel
Selasa, 05 Mei 2026








