Personel Mengaku Gunakan Narkoba Akan Direhabilitasi, Kapolres Lamsel: Tidak Jujur Kita Tindak
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kapolres Lampung Selatan (Lamsel), AKBP Edwin meminta, personel kepolisian yang menggunakan narkoba untuk segera mengaku dan menyerahkan diri.
Dia mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendataan terhadap personel Polres Lampung Selatan yang diduga menggunakan narkoba supaya dapat menyerahkan diri.
"Kita sudah melakukan pendataan terhadap personel yang diduga menggunakan narkoba. Sudah kita warning satu minggu kemarin, tinggal kita tunggu 1 bulan untuk menyerahkan diri," kata AKBP Edwin, saat dikonfirmasi, Rabu (03/11/2021).
Dia menjelaskan, apabila anggota menyerahkan diri, maka selanjutnya akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk dilakukan rehabilitasi.
" Personel yang mengaku gunakan narkoba akan direhabilitasi, namun jika tidak jujur akan kita tindak. Kalau mereka enggak mau direhabilitasi ya persiapan saja," tegasnya.
Upaya itu dilakukan supaya seluruh anggota kepolisian yang berada di Lampung Selatan dapat bersih dari narkoba. Terlebih narkoba merupakan salah satu pemicu untuk seseorang melakukan tindak pidana.
"Pada prinsipnya bukan hanya anggota polisi, seluruhnya. Semuanya itu berawal dari narkoba, narkoba itu awal dari segalanya untuk menciptakan perbuatan tidak baik seperti tindak pidana," tuturnya.
Dia menambahkan, dirinya akan terus mengawasi supaya seluruh anggota kepolisian yang ada di Lampung Selatan dapat bekerja secara profesional.
"Kita sendiri sudah punya unsur namanya Siwas dan Sipropam, nah disitu juga diawasi bersama saya dan Wakapolres terkait dengan pengawasan supaya anggota bekerja secara profesional," jelasnya.
Masyarakat pun diminta berperan aktif untuk dapat melaporkan apabila terdapat personel Polres Lampung Selatan yang bekerja tidak profesional.
"Besar harapan kalau ada yang seperti itu segera informasikan kepada saya. Kita juga akan lakukan upaya-upaya penindakan untuk personel kita," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : DIPECAT! BRIPKA IRFAN SETIAWAN POSITIF NARKOBA
Berita Lainnya
-
Petani di Lampung Selatan Terpaksa Jual Singkong Hingga Keluar Daerah
Kamis, 30 Januari 2025 -
Polisi Bekuk Dua Pembobol Toko Cat di Kalianda Lamsel
Kamis, 30 Januari 2025 -
Polisi Gagalkan Penyelundupan 16 Kilogram Ganja di Bakauheni, Dua Orang Diamankan
Kamis, 30 Januari 2025 -
Menko Zulhas Beri Bibit Padi dan Bahan Pangan untuk Korban Banjir di Lampung Selatan
Rabu, 29 Januari 2025