• Senin, 07 Oktober 2024

Januari-Oktober 2021, Dinkes Pesawaran Catat 88 Kasus DBD dari 10 Puskesmas

Rabu, 03 November 2021 - 18.16 WIB
190

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran, Dr Media Apriliana. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pesawaran - Terhitung sejak awal Januari hingga akhir Oktober 2021, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pesawaran mencatat ada sebanyak 88 kasus Demam Berdarah (DBD) dari 10 Puskesmas di Bumi Andan Jejama.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran, Dr Media Apriliana mengatakan, pihaknya mendapatkan jumlah kasus tersebut berdasarkan data yang terdapat di 10 Puskesmas yang ada di sejumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Pesawaran.

"Sementara totalnya 88 kasus, karena ada beberapa Puskesmas belum setor datanya ke kita," kata Media, saat dikonfirmasi, Rabu (03/11/2021).

Adapun rincian 88 kasus DBD tersebut, diantaranya Puskesmas Kalirejo 15 kasus, Puskesmas Kota Dalam 13 kasus dan yang paling banyak berada di Puskesmas Gedongtatan yaitu 25 kasus.

Lalu Puskesmas Maja 4 kasus, Bunut 2 kasus, Hanura 5 kasus, Bernung 10 kasus, Roworejo 9 kasus, Tegineneng 2 kasus dan Puskesmas Gunung Sari ada 3 kasus.

Dr Media juga mengimbau kepada seluruh Puskesmas yang ada di Pesawaran agar selalu memberikan sosialisasi terhadap masyarakat terkait bahaya penyakit tersebut guna mengantisipasi masyarakat terserang penyakit DBD.

"Apalagi sekarang ini kan lagi musim hujan, selain itu kita juga minta kepada Puskesmas agar berkoordinasi kepada setiap kepala desa setempat untuk melakukan kegiatan desa seperti gotong royong, membersihkan aliran air, sampah-sampah yang dapat menampung air tempat nyamuk berkembang biak," terangnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga melakukan beberapa kegiatan rutin seperti penyuluhan oleh Puskesmas kepada masyarakat, lalu melakukan abatisasi, kemudian penyelidikan epidemiologi (PE) ke kasus dan sekitar pasien yang terdampak.

"Serta melakukan fogging focus ke kasus yang masuk kriteria layak fogging untuk meminimalisir kasus DBD di masyarakat," tutupnya. (*)


Video KUPAS TV : GUBERNUR LARANG ASN DAN MASYARAKAT BEPERGIAN SAAT NATARU