Polisi Bekuk Spesialis Pencuri Handphone di Bakauheni
Pelaku saat diamankan pihak kepolisian.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Seorang pelaku spesialis pencurian Handphone berhasil diringkus Polsek Penengahan Lampung Selatan (Lamsel).
Pelaku yakni AG (24) warga Kecamatan Bakauheni. Dia diamankan pada Senin (01/11/2021) sekira pukul 22.30 WIB di Desa Kelawi, Kecamatan Bakauheni.
Kapolsek Penengahan Iptu Setyo Budi mengatakan, pelaku ditangkap lantaran melakukan pencurian handphone di rumah korban Radmiadi (41) warga Desa Kelawi pada hari Jumat (08/10/2021) sekira pukul 03.30 WIB.
"Dari penangkapan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah kotak handphone merk Vivo Y20s dan 1 unit Handphone merk Vivo Y20 S," katanya, Selasa (02/11/2021).
Dia mengungkapkan, pelaku melakukan aksi pencurian bersama rekannya RD dan FZ yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.
"Mereka memanjat pagar dan masuk kerumah korban dengan cara merusak jendela bagian belakang, saat didalam rumah pelaku langsung mengambil 1 unit HP dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta dan melaporkan ke Polsek Penengahan," tuturnya.
Dari pengakuan pelaku, Kapolsek mengungkapkan, aksi pencurian handphone itu sudah dilakukan pelaku sebanyak 5 kali.
"Pelaku melakukan pencurian di Kecamatan Bakauheni. Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
PT Lautan Samudera Jayamas Buka Cabang Baru di Lampung, Perkuat Industri Daur Ulang dan Serap Tenaga Kerja Lokal
Jumat, 26 Juni 2026 -
Remaja yang Hilang di Air Terjun 9 Putri Gunung Rajabasa Ditemukan Selamat
Jumat, 26 Juni 2026 -
Harta Kekayaan Zita Anjani Naik Rp62 Miliar dalam Tempo Dua Tahun
Selasa, 23 Juni 2026 -
Polda Lampung Sita 179,5 Kg Sabu dari 24 Tersangka Jaringan Lintas Pulau
Kamis, 18 Juni 2026








