Polisi Bekuk Spesialis Pencuri Handphone di Bakauheni
Pelaku saat diamankan pihak kepolisian.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Seorang pelaku spesialis pencurian Handphone berhasil diringkus Polsek Penengahan Lampung Selatan (Lamsel).
Pelaku yakni AG (24) warga Kecamatan Bakauheni. Dia diamankan pada Senin (01/11/2021) sekira pukul 22.30 WIB di Desa Kelawi, Kecamatan Bakauheni.
Kapolsek Penengahan Iptu Setyo Budi mengatakan, pelaku ditangkap lantaran melakukan pencurian handphone di rumah korban Radmiadi (41) warga Desa Kelawi pada hari Jumat (08/10/2021) sekira pukul 03.30 WIB.
"Dari penangkapan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah kotak handphone merk Vivo Y20s dan 1 unit Handphone merk Vivo Y20 S," katanya, Selasa (02/11/2021).
Dia mengungkapkan, pelaku melakukan aksi pencurian bersama rekannya RD dan FZ yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.
"Mereka memanjat pagar dan masuk kerumah korban dengan cara merusak jendela bagian belakang, saat didalam rumah pelaku langsung mengambil 1 unit HP dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta dan melaporkan ke Polsek Penengahan," tuturnya.
Dari pengakuan pelaku, Kapolsek mengungkapkan, aksi pencurian handphone itu sudah dilakukan pelaku sebanyak 5 kali.
"Pelaku melakukan pencurian di Kecamatan Bakauheni. Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Edarkan Uang Palsu, Pemuda 18 Tahun Diciduk Polisi di Natar
Selasa, 13 Januari 2026 -
Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI
Rabu, 07 Januari 2026 -
Kunker di Karang Anyar, Sudin Edukasi Masyarakat Perihal Hukum, Media Sosial, dan Lingkungan
Rabu, 07 Januari 2026 -
Anggota Komisi III DPR RI Sudin S.E Kunjungan Kerja ke Jati Agung, Bahas Isu Sosial Masyarakat
Rabu, 07 Januari 2026









