ETLE Rekam Seribu Pelanggar per Hari, Pengamat: Kesadaran Hukum Masyarakat Masih Rendah

Petugas Back Office ETLE saat mengawasi kamera pantau, Selasa (2/11/2021). Foto: Wulan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satlantas Polresta Bandar Lampung mencatat, dari lima titik jalan utama kota setempat yang telah dipasang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ada seribu kendaraan yang berhasil terekam melanggar lalulintas per harinya.
Pengamat Hukum Unila, Eddy Rifai menilai, hal itu lantaran budaya masyarakat yang hingga saat ini melihat hukum itu masih rendah. Apabila tidak ada polisi yang berjaga di lokasi tersebut, maka tidak ada yang memberikan sanksi. Maka budaya melanggar itu masih tinggi.
"Jadi kalau selama ini mereka melihat hukum itu dari aparat. Dimana kalau dijaga oleh polisi, mereka yang tidak pakai helm, sabuk pengaman dan lain sebagainya itu mereka takut," ujar Eddy, saat dikonfirmasi, Selasa (2/11/2021).
Baca juga : ETLE Polresta Bandar Lampung Rekam Seribu Pelanggar per Hari
"Tapi dengan adanya elektronik ini mereka tidak melihat ada aparat, sehingga masih ada pelanggaran itu. Artinya kesadaran hukum masyarakat kita yang masih rendah," timpalnya.
Oleh karena itu jelasnya, dengan adanya e-Tilang itu benar-benar aparat kepolisian gencar mensosialisasikannya. Dimana jika masyarakat masih melanggar yang dirugikan tentu bukan hanya dirinya, namun juga masyarakat lainnya juga.
"Selain itu kita juga minta agar penegakan hukum nya juga ditingkatkan. Sehingga di masyarakat ini menyadari bahwa penegakan hukum ini tidak harus ada petugas polisi, tapi juga dengan adanya e-Tilang itu lah masyarakat akan sadar hukum," ungkapnya.
Adapun lima titik lokasi yang dipasangkan ETLE tersebut yakni, Jalan Sultan Agung (traffic light Kimaja), Jalan Cuk Nyak Dien (traffic light Tamim), Jalan Pattimura (traffic light Begadang Resto), Jalan ZA. Pagar Alam (jembatan penyeberangan orang UBL), dan Jalan Jalan Kartini (jembatan penyeberangan orang Garuda). (*)
Video KUPAS TV : DENSUS 88 TANGKAP WARGA PESAWARAN TERDUGA TERORIS
Berita Lainnya
-
Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Jafar Fakhrurozi Raih Gelar Doktor Bidang Sastra di Universitas Padjadjaran
Jumat, 04 Juli 2025 -
52 Paket Proyek APBD Murni Sudah Berjalan, Taufiqullah: Ada yang Tahap PHO
Jumat, 04 Juli 2025 -
UIN Raden Intan Jadi Tuan Rumah POMPROV 2025 untuk Cabor Panjat Tebing dan Bulu Tangkis
Jumat, 04 Juli 2025 -
Biro Kesra Pemprov Lampung Kelola Anggaran Umrah dan Wisata Rohani 10,9 Miliar
Jumat, 04 Juli 2025