Terlibat Perampasan Mobil, Kapolda Copot Seragam Bripka Irfan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Bripka Irfan Setiawan yang terlibat dengan perampasan mobil toyota yaris dipecat secara tidak hormat.
Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH) Bripka Irfan digelar di Mapolda Lampung, Senin (1/11/2021).
"Jadi kita semua anggota polri harus menjalankan semua aturan dengan baik. Bagi anggota yang tidak menjalankan aturan dengan baik maka mendapatkan hukumna baik ringan hingga PTDH," ucapnya di Mapolda Lampung.
Hendro menjelaskan jika ia akan memberi sanki tegas bagi semua anggota polri khususnya di wilayah Hukum Polda Lampung jika kedapatan melakukan tindak pidana yang melanggar hukum.
"Tiap bulan digaji, Kalau cukup gak cukup itu relatif bagaimana kamu menata hidup, masih banyak anggota yang bekerja dengan baik," jelasnya.
Hendro berharap jika PTDH yang dilakukan ini untuk yang terakhir kalinya dan tidak ada anggota lain yang mendapatkan tindakan yang sama.
"Bayangkan betapa sedihnya istri dan anaknya si Irvan serta keluarganya yang membaca berita terkiat tindakannya. Ingat di belakang ada yang mendoakan dalam melangkah untuk bekerja. Agar selalu sehat dalam menjalankan tugasnya," ucapnya.
Disinggung terkait hasil test urin Bripka Irfan, Hendro membenarkan jika hasil test urin positif mengandung metamfetamin.
"Itu yang masih kita kembangkan karena saat ini kita belum tau dia (Irfan) mendapatkan barang tersebut darimana, namun yang jelas siapapun yang terlibat pasti akan kita tindak," jelasnya.
Terkait dua pelaku lain yang masih belum diamankan, Hendi menuturkan jika anggota masih terus melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku lain.
"Untuk motif utama dari pelaku kita belum bisa kasih kesimpulan karena dua tersangka lain masih dalam pengejaran, karena keempatnya punya peran masing-masing," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : KELUHAN WARGA SEBAGAI INOVASI DISDUKCAPIL PROV. LAMPUNG OPTIMALKAN PELAYANAN PUBLIK
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Teknik Elektro Universitas Teknokrat Kunjungi PT PLN ULTG Pagelaran
Minggu, 12 Januari 2025 -
Persiapan Haji 2025 Proses Pencarian Penyedia Layanan, Lampung Dapat Kuota 7.050 Orang
Minggu, 12 Januari 2025 -
Pemprov Lampung Terbitkan Surat Edaran, Pembayaran Proyek Harus Ada Rekomendasi TAPD
Minggu, 12 Januari 2025 -
Hutang Tiga OPD Pemprov Lampung Berpotensi Ganggu Pembangunan di 2025
Minggu, 12 Januari 2025