Sejumlah Masyarakat Keluhkan Sertifikat Vaksin yang Belum Tersedia di PeduliLindungi

Tangkapan layar dari handphone masyarakat yang sudah menjalani vaksin namun belum menerima sertifikat.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sejumlah masyarakat Lampung mengeluhkan lamanya menerima sertifikat vaksin Covid-19 baik yang dikirim melalui layanan pesan singkat maupun sertifikat yang tidak muncul di aplikasi PeduliLindungi.
Keluhan tersebut disampaikan oleh GK (21) yang menjalani vaksinasi Covid-19 di salah satu sentra vaksinasi di Kabupaten Pringsewu. Ia menjalani vaksinasi sejak bulan lalu namun sampai saat ini belum menerima sertifikat.
"Saya vaksin dosis pertama pada tanggal 4 Oktober 2021, namun sampai saat ini sertifikatnya belum keluar. Padahal sudah mau vaksin untuk dosis yang kedua dan syaratnya minta untuk menunjukkan sertifikat," kata dia saat dimintai keterangan, Senin (1/11/2021).
Ia juga mengaku jika dirinya sudah menemui Puskemas terdekat dan diminta untuk menunggu. Menurutnya, berdasarkan pengakuan tenaga kesehatan terlambat nya sertifikat vaksin akibat adanya kesalahan dalam menyebutkan nomor telepon.
"Saya diminta menunggu sama tenaga kesehatan, tapi kok sampai sekarang belum ada juga. Khawatirnya nanti kalau sampai sudah suntik dua kali namun sertifikatnya tetap tidak ada. Seingat saya juga tidak salah menyebutkan nomor handphone" kata dia.
Hal senada juga disampaikan oleh M (24), ia juga sudah menjalani vaksinasi namun hingga empat hari berjalan sertifikat vaksinasi nya tidak muncul di aplikasi PeduliLindungi.
"Aku vaksin tanggal 27 Oktober dan aku cek di aplikasi PeduliLindungi kok tidak muncul-muncul. Jadi memang terlambatnya cukup lama ya. Entah masalahnya apa padahal identitas yang disampaikan juga gak ada yang salah," kata dia.
Ia mengaku jika merasa terganggu dengan lama terbitnya sertifikat vaksin tersebut. Lantaran dalam lingkungan kerjanya diwajibkan untuk melakukan scan barcode PeduliLindungi.
Dikonfirmasi terpisah Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana mengatakan, masyarakat yang tidak langsung menerima sertifikat usai menjalani vaksinasi diminta untuk datang dan menemui petugas.
"Datang saja ke tempat vaksinasi nanti akan dibantu untuk registrasi lagi oleh petugas. Sebetulnya langsung di input ke P-Care tapi memang ada yang tidak langsung keluar," katanya.
Menurutnya, lamanya proses input kedalam P-Care tersebut dipengaruhi oleh adanya kesalahan data yang disampaikan oleh masyarakat kepada petugas pelayanan vaksinasi.
"Biasanya ada NIK atau nomor handphonenya salah makanya terlambat sertifikatnya. Padahal langsung di input ke aplikasi P-Care yah. Mungkin ada yang eror juga," kata dia.
Mengutip dari situs resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), jika sertifikat vaksinasi belum tersedia, ada dua kemungkinan yang terjadi.
Pertama, memang belum mendaftarkan diri di akun PeduliLindungi. Kedua, lantaran terjadi kesalahan input data saat proses vaksinasi, misal terkait nama, nomor telepon, ataupun tanggal lahir atau NIK. (*)
Video KUPAS TV : BUKA SABTU MINGGU, WALIKOTA EVA RESMIKAN WISATA KULINER DI BANDAR LAMPUNG
Berita Lainnya
-
Program Makan Bergizi Gratis di Lampung Dihentikan Selama Libur Sekolah
Senin, 23 Juni 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia dan Universitas Padjadjaran Jalin Kolaborasi Strategis Tingkatkan Mutu Pendidikan Ekonomi dan Bisnis
Senin, 23 Juni 2025 -
Disdikbud Lampung Laporkan Polemik SPMB SMA ke Kemendikdasmen, Thomas: Harapannya Ada Evaluasi dan Solusi Konkret
Senin, 23 Juni 2025 -
Pemprov Lampung Susun Skema Atasi Kendaraan ODOL, Fokus Pengawasan dari Hulu
Minggu, 22 Juni 2025