• Senin, 07 Oktober 2024

Pemkab Targetkan PAD Pesawaran Rp 131 M Tahun 2022 Mendatang

Senin, 01 November 2021 - 17.18 WIB
121

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona. Foto: Ragilia/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pesawaran - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyampaikan pendapatan asli daerah (PAD) Pesawaran tahun 2022 mendatang ditargetkan sebesar Rp 131,1 miliar. Hal itu Ia sampaikan dalam rapat paripurna bersama anggota DPRD kabupaten setempat. Senin (01/11/2021).

Dendi menjelaskan, proyeksi PAD sebesar Rp 131,1 miliar, sementara pendapatan transfer Rp 1,1 triliun serta pendapatan lain yang sah sebesar Rp 10,6 miliar. Menurutnya, APBD tahun anggaran 2022 mendatang merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah.

"Sekaligus juga penjabaran tahun pertama dari rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 dan juga rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2022 serta KUA dan PPAS 2022, jadi rancangan APBD tahun 2022 mendatang berpedoman pada itu semua," katanya.

Menurutnya, pola penganggaran yang digunakan dalam merancang APBD tahun 2022 melihat dari kinerja atau prestasi kerja.

"Ya semuanya kita lihat dan kita tinjau sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah," jelasnya.

Dendi berharap, dengan penyerapan APBD Tahun 2022 dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan memenuhi persyaratan akuntabilitas.

"Saya minta mulai dari kebijakan, program dan kegiatan yang dilaksanakan dapat terlaksana secara efisien, efektif, ekonomis, transparan serta harus memenuhi persyaratan akuntabilitas sehingga semua berjalan sesuai dengan yang tujuan yang dicapai," tutupnya. (Ragil)

Video KUPAS TV : PAMONG DESA KOTA GAJAH DIDUGA SELEWENGKAN UANG PAJAK WARGA