• Kamis, 28 November 2024

Kabar Baik, Bayar Pajak di Pesibar Bisa Lewat BUMDes

Senin, 01 November 2021 - 11.57 WIB
204

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Pesisir Barat Edwin Kastolani.

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Masyarakat Kabupaten Pesisir Barat kini akan dimudah kan dalam melakukan pembayaran  pajak kendaraan bermotor (PKB), pasalnya sudah ada dua BUMDes di Pesibar yang mulai melayani program Elektronik Samsat Desa (e-Samdes).

Hal tersebut di sampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Pesisir Barat Edwin Kastolani saat dimintai keterangan oleh Kupastuntas.co, Senin, (1/11/2021).

"Saat ini kita sudah mempunyai dua BUMDes yang melayani program Elektronik Samsat Desa (E-Samdes) yaitu BUMDes Sai Batik di Pekon Kuripan Kecamatan Pesisir Utara, dan juga BUMDes Cahya Abadi, Pekon Pemerintahan Kecamatan Bangkunat," kata Edwin.

Bahkan Edwin juga menyampaikan bahwa kedua BUMDes tersebut juga sudah beroperasi dan telah melakukan transaksi walaupun baru beberapa orang saja yang menggunakan.

"Total dana yang masuk atas transaksi pelayanan program Elektronik Samsat Desa (E-Samdes) dari kedua BUMDes tersebut saat ini baru mencapai Rp5.706.430, tetapi kita berharap kedepan masyarakat bisa menggunakan layanan tersebut sebaik mungkin untuk mempermudah pelayanan pembayaran  pajak kendaraan bermotor (PKB)," tutur Edwin.

Edwin mengatakan kedepan pihak nya akan kembali mengusulkan dua BUMDes yang ada wilayah setempat untuk dapat melayani program Elektronik Samsat Desa (E-Samdes).

"Kedepan kita akan mengusulkan dua BUMDes lagi yaitu BUMDes yang ada di Pekon Negeri Ratu Ngambur kecamatan Ngambur dan BUMDes di Pekon Biha Kecamatan Pesisir Selatan," tambah Edwin.

Edwin mengatakan usulan penambahan BUMDes yang merupakan program Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tersebut di lakukan agar masyarakat yang berada di wilayah jauh dari kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) bisa lebih mudah akses nya dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

"Sehingga di harapkan masyarakat dapat lebih patuh dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan tidak terkendala oleh jarak kantor samsat yang berada di ibu kota pesisir barat tersebut," paparnya.

Bagi masyarakat yang hendak membayar pajak dengan menggunakan layanan BUMDes cukup membawa persyaratan yang di perlukan yaitu BPKB, STNK, KTP asli dan juga notice pajak asli.

"Kemudian diserahkan kepada petugas dan nanti akan di arahkan oleh petugas untuk proses selanjutnya," tutup Edwin. (*)

Editor :