Bejat! Sopir Travel Perkosa Penumpang dalam Mobil di Atas Kapal
Pelaku pemerkosaan saat diamankan pihak kepolisian. Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni Lampung Selatan (Lamsel) amankan seorang supir travel pemerkosa penumpang.
Pelaku yakni Feb (26) warga Kecamatan Jabung Lampung Timur yang merudapaksa salah seorang penumpangnya dari Bekasi menuju Lampung Timur sebut saja Bunga.
Kepala KSKP Bakauheni Ridho Rafika mengatakan, pelaku diamankan di hari yang sama dengan waktu kejadian yakni pada Selasa (26/10/2021) dikediamannya.
"Feb (26) ditangkap lantaran diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan pada Selasa (26/10/2021) sekira pukul 11.30 WIB," katanya, Senin (01/11/2021).
Dia mengungkapkan, pelaku melakukan perbuatannya di dalam kendaraan mobil miliknya Nissan Evalia dengan nomor polisi BE 1320 AMK.
"Pelaku melakukan perbuatannya diatas kapal saat berlayar dari pelabuhan Merak Banten menuju ke Pelabuhan Bakauheni Lamsel," tuturnya.
Kata AKP Ridho, pelaku menjalankan aksinya ketika penumpang lainnya turun dari mobil. "Sebelumnya korban duduk didepan, namun saat diatas kapal disuruh pindah kebelakang dan pelaku menjalankan aksinya," jelasnya.
Korban pun langsung menceritakan kejadian itu kepada keluarganya dan melaporkan ke KSKP Bakauheni dan KSKP Bakauheni langsung berkoordinasi dengan Polres Lampung Timur untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 285 KUH Pidana tentang Pemerkosaan," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : BUKA SABTU MINGGU, WALIKOTA EVA RESMIKAN WISATA KULINER DI BANDAR LAMPUNG
Berita Lainnya
-
Pelaku Pembacokan Pamong Desa Ditangkap di Bandar Lampung Setelah Buron Semalam
Selasa, 09 Desember 2025 -
Komisi II DPRD Lamsel Bakal Panggil DPMPTSP dan SPPG Soal Keracunan dan Dapur MBG Tak kantongi SLHS
Sabtu, 06 Desember 2025 -
Penumpang Kapal Terjun ke Laut di Sekitar Perairan Sangiang
Sabtu, 06 Desember 2025 -
Kasus Dugaan Keracunan MBG di SMPN 2 Kalianda Lamsel, SPPG Belum Kantongi SLHS
Jumat, 05 Desember 2025









