KUPAS TV : Pamong Desa di Lamteng Diduga Selewengkan Uang Pajak Warga
Sabtu, 30 Oktober 2021 - 16.46 WIB
101
Lampung Tengah - Pamong Desa Kota Gajah, Kecamatan Kota Gajah Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) diduga menyelewengkan uang Pajak Bumi Bangunan yang disetorkan warga kampung itu.
Desi yang merupakan Warga Desa Kota Gajah, Kecamatan Kota Gajah, kaget setelah mengetahui ada tunggakan PBB selama 5 tahun saat menerima bukti laporan dari petugas Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Lampung Tengah pada Jumat 29 Oktober 2021.
Desi mengaku telah menyetorkan uang untuk membayar Pajak Bumi Bangunan setiap tahun kepada oknum Pamong Desa tersebut. Namun, tercatat sejak tahun 2009 sampai tahun 2015 dirinya belum membayar PBB. (*)
Editor : Didik Tri Putra Jaya
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Hadiri Jalan Sehat HUT Lampung Tengah di Bandar Mataram
Selasa, 20 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Tinjau Pasar Rakyat Bandar Jaya dan Akan Difungsikan Kembali
Senin, 19 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Resmikan Jembatan Gantung di Pubian
Minggu, 18 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lamteng Dampingi Mensos RI Temui Korban Pelecehan oleh Ayah Tiri di Lampung Tengah
Sabtu, 17 Juni 2023


