KUPAS TV : Pamong Desa di Lamteng Diduga Selewengkan Uang Pajak Warga
Sabtu, 30 Oktober 2021 - 16.46 WIB
109
Lampung Tengah - Pamong Desa Kota Gajah, Kecamatan Kota Gajah Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) diduga menyelewengkan uang Pajak Bumi Bangunan yang disetorkan warga kampung itu.
Desi yang merupakan Warga Desa Kota Gajah, Kecamatan Kota Gajah, kaget setelah mengetahui ada tunggakan PBB selama 5 tahun saat menerima bukti laporan dari petugas Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Lampung Tengah pada Jumat 29 Oktober 2021.
Desi mengaku telah menyetorkan uang untuk membayar Pajak Bumi Bangunan setiap tahun kepada oknum Pamong Desa tersebut. Namun, tercatat sejak tahun 2009 sampai tahun 2015 dirinya belum membayar PBB. (*)
Editor : Didik Tri Putra Jaya
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Komplotan Garong Sumsel Jarah Rumah di Bandar Lampung
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Gudang BBM Diduga Ilegal Meledak, 3 Mobil Hangus
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Terpidana Alay Bayar Denda Rp500 Juta Perkara Korupsi APBD Lamtim
Jumat, 20 September 2024 -
KUPAS TV : Dewan Anak Adat Lamsel Kawal Kemenangan Ardjuno
Jumat, 20 September 2024