Tanpa Ribet, Warga Desa di Lambar Bisa Bayar Pajak Kendaraan Lewat e-Samdes

Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Wilayah XIV Lampung Barat Desilia Putri. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Badan
Usaha Milik Desa (BUMDes) Tunas Selalu, Pekon Balak, Kecamatan Batu Brak dan
BUMDes Tekad, Pekon Trimulyo, Kecamatan Gedung Surian, Lampung Barat sudah bisa
melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui program Elektronik
Samsat Desa (e-Samdes).
Ini merupakan program Pemerintah
Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk memberikan
kemudahan kepada wajib pajak, khususnya di wilayah yang terkendala oleh jarak
dan lokasi Samsat induk.
E-Samdes dikembangkan melalui aplikasi
L-Smart yang bekerjasama dengan Polda Lampung, Jasa Raharja, dan Bank Lampung.
Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan
Wilayah XIV Lampung Barat Desilia Putri mengungkapkan, wajib pajak yang berada
di wilayah terdekat dari dua BUMDes tersebut mendapatkan kemudahan untuk
membayar PKB. Tidak lagi harus ke Samsat induk.
”Dari 26 BUMDes di Lampung yang telah
melakukan penandatangan perjanjian kerjasama, ada dua di Lambar. Dengan diluncurkannya
e-Samdes ini, tentu akan memberikan kemudahan kepada wajib pajak. Ini
diharapkan membuat partisipasi masyarakat untuk membayar PKB bisa meningkat,”
kata Desilia, Kamis (28/10).
Terkait program e-Samdes, Desilia
menyatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Sekretaris Kabupaten
(Sekkab) Akmal Abdul Nasir. Ditindaklanjuti rapat koordinasi dengan Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Pekon (DPMP).
”Alhamdulillah, respon masyarakat sangat
baik. Meskipun belum banyak yang memanfaatkan kemudahan tersebut. Kami juga
berkoordinasi dengan pemerintah daerah, agar keberadaan e-Samdes tersebut
benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat,” tegas Desilia.
Mekanisme di e-Samdes, wajib pajak cukup
datang ke BUMDes dengan membawa BPKB, STNK, KTP asli, notis pajak asli untuk
didaftarkan oleh petugas.
Begitu mendapatkan kode bayar, wajib
pajak melakukan pembayaran melalui Bank Lampung dan akan menerima surat tanda
terima sementara. Setelah aktif oleh Bank Lampung, wajib pajak akan menerima
e-STNK.
Ke depan, terus Desilia, e-Samdes akan diprioritaskan di Kecamatan Suoh, Kebun Tebu, Air Hitam, dan Pagar Dewa. “Selain jarak tempuh menuju Samsat induk cukup jauh, Samsat Keliling (samling) yang kami miliki tidak bisa menjangkau wilayah tersebut. Mengingat keberadaan Samling di Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong,” tandasnya.(Rl)
Video KUPAS TV : DEMI KONTEN, SEORANG USTAD MEREKAYASA PEMBEGALAN
Berita Lainnya
-
KPU Lampung Barat Catat Penambahan 4.138 Pemilih, Total Capai 226.374 Pemilih di Triwulan II 2025
Rabu, 02 Juli 2025 -
Petugas PJR Bongkar Penyelundupan Ganja 4 Kg di Tol Bakter
Rabu, 02 Juli 2025 -
Kuota LPG 3 Kg Hanya Cukup Hingga November, Pemkab Lambar Usulkan Penambahan
Selasa, 01 Juli 2025 -
Distribusi LPG 3 Kg di Lambar Belum Merata, Banyak Wilayah Belum Punya Pangkalan
Selasa, 01 Juli 2025