Pemkab Tanggamus: Kepala Desa Jangan Tunda Pencairan BLT DD, Biar Roda Ekonomi Pulih
Ilustrasi
Kupastuntas.co, Tanggamus - Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tanggamus meminta pemerintah pekon yang telah menerima pencairan dana desa untuk segera menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, dan segera melaporkan realisasi nya.
Kepala Pekon juga diminta tidak menunda pencairan BLT dana desa agar ekonomi di desa (pekon) segera berputar dan pulih di saat pandemi Covid-19.
Kepala BPKD Tanggamus, Suaidi melalui Kabid Perbendaharaan Septina mengatakan, BLT-DD merupakan salah satu prioritas yang harus diutamakan oleh pemerintah pekon.
Karena Pemerintah Pusat dan daerah telah mengatur peruntukan BLT-DD. Sehingga pekon diharapkan sesegera mungkin menyampaikan laporan apabila BLT-DD telah direalisasikan.
"BLT-DD harus tetap diberikan kepada penerima, kendati ada persoalan di pekon tersebut. Tujuannya agar peruntukan bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan tidak terganggu,” kata Septina.
Septiana menekankan, percepatan penyaluran BLT Desa penting dilakukan untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat desa. "Jadi jangan menunda membagikan BLT DD tersebut," katanya.
Lanjut Septiana, setiap tahapan pencairan DD 2021 telah ada pagu anggaran yang diperuntukkan BLT-DD. Itu sudah diatur oleh pemerintah, baik pusat hingga kabupaten.
Untuk DD 2021 tahap pertama, BLT-DD sebesar 40 persen dari total anggaran yang diterima pekon. Demikian juga tahap kedua untuk periode bulan Juni hingga Oktober. “Sementara tahap ketiga, November dan Desember sebesar 20 persen,” terangnya.
Hal senada disampaikan Syafruddin, Kabid Kelembagaan dan Pembangunan Pekon Dinas PMD. Menurut dia, pekon sesegera mungkin menyampaikan laporan realisasi BLT-DD.
Sebab jika pekon terlambat menyampaikan, itu akan berpengaruh bagi realisasi tahap selanjutnya. (Sayuti)
Video KUPAS TV : PENGEROYOKKAN DI UIN RIL BERUJUNG LAPORAN KE POLISI
Berita Lainnya
-
Air Mata Haru Iringi Pelepasan 249 Jemaah Haji Tanggamus ke Tanah Suci
Kamis, 07 Mei 2026 -
Angka Putus Sekolah di Tanggamus Tembus 2.256 Siswa
Kamis, 07 Mei 2026 -
Rekrutmen Magang ke Jepang Dibuka di Tanggamus, Pendaftar Tembus 150 Orang
Kamis, 07 Mei 2026 -
PN Kota Agung Batalkan Status Tersangka Dua Warga, IKADIN Lampung Apresiasi Perjuangan Advokat LBH Tanggamus
Rabu, 06 Mei 2026








