Duh, 4.681 Peserta CPNS di Lampung Dinyatakan Gugur, Ini Penyebabnya

Salah satu pelaksanaan tes SKD CPNS yang berlangsung di Itera. Foto: Dok
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung mencatat, sebanyak 4.681 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Provinsi Lampung dinyatakan gugur lantaran tidak mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD).
"Catatan kita ada 4.716 peserta yang tidak hadir. Tapi ada 35 yang mengkonfirmasi sedang terpapapar Covid-19 sehingga dijadwalkan ulang. Sementara sisanya 4.681 yang tanpa keterangan otomatis dinyatakan gugur," kata Kepala BKD Provinsi Lampung Yurnalis, saat dimintai keterangan, Jum'at (29/10/2021).
Ia melanjutkan, peserta yang tidak hadir tersebut berasal dari instansi pemerintah daerah Provinsi Lampung dan juga 15 kabupaten/kota yang melaksanakan tes terpusat di dua tempat yaitu Insitut Teknologi Sumatera (Itera) dan juga SMA Yadika Pringsewu.
"Menurut ketentuan tidak ada yang mengikuti tes susulan. Bahkan yang sakit dan melahirkan saja tidak bisa susulan. Artinya langsung dianggap gugur. Untuk yang Covid-19 akan diagendakan tes akhir bulan ini," kata dia.
Yurnalis merincikan, peserta yang tidak hadir tersebut berasal dari Kabupaten Lampung Selatan 234 orang, Pringsewu 160 orang, Pesawaran 472 orang, Tanggamus 410 orang, Bandar Lampung 108 orang, Way Kanan 44 orang, Mesuji 155 orang.
Selanjutnya, Tulang Bawang 230 orang, Lampung Barat 465 orang, Lampung Tengah 227 orang, Pesisir Barat 158 orang, Metro 618 orang, Tulangbawang Barat 103 orang, Pemprov Lampung 426 orang, Lampung Timur 566 orang dan Lampung Utara 340 orang.
"Kita tidak bisa perkirakan ketika peserta yang daftar namun tidak niat ikut tes. Ketika pelaksanaan mungkin ada persoalan sehingga tidak bisa hadir. Kita tidak bisa tanyakan satu-satu kenapa tidak hadir," ungkapnya. (Ria)
Video KUPAS TV : TRUK MUATAN 10 TON JAGUNG TERGULING DI TELUKBETUNG SELATAN
Berita Lainnya
-
Universitas Saburai Jalin Kerja Sama Strategis dengan Unila untuk Tingkatkan SDM
Rabu, 09 Juli 2025 -
Truk Tertabrak Kereta di Perlintasan Branti Raya Natar, Sopir Luka Parah
Rabu, 09 Juli 2025 -
Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dengan Daerah, Pengamat: Masa Jabatan DPRD Bisa di PAW Bukan Diperpanjang
Rabu, 09 Juli 2025 -
Laka Lantas di Panjang, Mobil Truk Seruduk Motor, Satu Korban Luka
Rabu, 09 Juli 2025