Tiga OPD Pemprov Lampung Diusulkan Ikuti Penilaian Wilayah Bebas Korupsi
Inspektur Provinsi Lampung Fredy saat dimintai keterangan. Foto: Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengusulkan tiga organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemda setempat untuk mengikuti penilaian menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Inspektur Provinsi Lampung Fredy mengatakan, ketiga OPD tersebut ialah Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Lampung.
"Ada tiga OPD yang kami daftarkan untuk penilaian WBK. Sebetulnya UPTD Samsat Dispenda juga akan didaftarkan tapi yang diminta oleh pemerintah pusat untuk sementara tiga OPD dulu baru nanti bertahap," kata Fredy saat dimintai keterangan, Kamis (28/10/2021).
Ia melanjutkan, ada beberapa kriteria penilaian yang akan dilakukan oleh pemerintah pusat untuk menentukan OPD tersebut memperoleh WBK. Salah satu kriteria nya yaitu penerapan pelayanan secara online untuk menghindari adanya korupsi.
"Yang dinilai adalah zona integritas meliputi sistem pelayanan bagaimana daerah bebas korupsi. Misalnya perizinan yang rawan adanya korupsi. Jadi yang tiga instansi ini memang berkaitan erat dengan pelayanan langsung kepada masyarakat," kata dia.
Menurut Fredy, jika ketiga instansi tersebut telah ditetapkan menjadi WBK maka diharapkan akan menumbuhkan budaya kerja yang anti korupsi, berkinerja tinggi serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Jadi ini yang menilai langsung dari pusat, harapannya nanti semua instansi di Pemprov Lampung dapat WBK. Dan ini pun penilaiannya dilakukan secara diam-diam," katanya lagi.
Dikonfirmasi terpisah Kepala DPMPTSP Provinsi Lampung Yudhi Alfadri mengatakan, pihaknya menyambut baik dan ditunjuk untuk mengikuti penilaian WBK yang dilakukan oleh Kemenpan-RB.
"Saya menyambut baik DPMPTSP dijadikan unit kerja yang dijadikan percontohan dan diusulkan sebagai unit kerja WBK WBBM. Itu hasil penilaian Inspektorat dan saat ini sedang dilakukan survey dan penilaian eksternal oleh KemenPAN RB," katanya.
Ia mengatakan jika pihaknya mulai melakukan kerja-kerja untuk mewujudkan WBK WBBM. Seperti manajemen perubahan, keterbukaan informasi publik, penataan sistem manajemen SDM, perencanaan kebutuhan pegawai sesuai dengan kebutuhan organisasi hingga pola mutasi internal. (*)
Video KUPAS TV : WARGA BAGELEN ANTUSIAS LESTARIKAN PERMAINAN GEJOG LESUNG
Berita Lainnya
-
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari Driver Ojol di Bandar Lampung
Rabu, 31 Desember 2025 -
Driver Ojol Jadi Korban Tabrak Lari di Bandar Lampung, Kini Berjuang Pulih dan Cari Keadilan
Rabu, 31 Desember 2025 -
Libur Nataru, 39 Penumpang Tertinggal Kereta di Lampung Akibat Datang Terlambat
Rabu, 31 Desember 2025 -
UMK Bandar Lampung 2026 Naik Jadi Rp3,49 Juta, Tertinggi se-Lampung
Rabu, 31 Desember 2025









