Perkara Gratifikasi Lampung Utara, KPK Periksa Bupati Budi Utomo
Bupati Lampura Budi Utomo menjadi salah satu saksi yang bakal diperiksa KPK terkait kasus gratifikasi tahun 2015-2019. Foto: Dok
Kupastuntas.co, BandarLampung - Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) periksa lima orang saksi terkait perkara korupsi atas penerimaan
gratifikasi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Dinas Perdagangan
di Kabupaten Lampung Utara Tahun 2015 sampai 2019.
Plt Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan jika hari ini
pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi terkait perkara yang
menimpa adik dari Agung Ilmu Mangkunegara yakni tersangka Akbar Tandaniria
Mangkunegara
"Pemeriksaan terhadap kelima saksi kali ini
bertempat di BPKP Perwakilan Provinsi Lampung," katanya.
Salah satu saksi yang diperiksa kali ini adalah Bupati
Kabupaten Lampung Utara Budi Utomo, terkait perkara saat ia masih menjabat sebagai
Wakil Bupati Lampung Utara.
"Adapun beberapa orang yang diperiksa adalah, Budi
Utomo Bupati Lampung Utara, Bahrul Syah Alam merupakan PNS, Desi Fitriani
seorang ibu rumah tangga, Gunawan seorang ASN dan Dicky Pahlevi Suudi PNS di Lampung
Utara," jelas Ali.
Sebelumnya sejak Senin 25 Oktober 2021, KPK telah memanggil sembilan orang saksi dua diantaranya yakni Sri Widodo Wakil Bupati Lampung Utara periode tahun 2014-2019 dan saksi Bachtiar Basri Wakil Gubernur Lampung 2014-2019. (Yosephin)
Video KUPAS TV : KONFLIK GAJAH DAN MANUSIA DI TANGGAMUS TERJADI LAGI
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Terbaik Universitas Teknokrat Indonesia Magang di BPK Lampung, Asah Kompetensi dan Siap Hadapi Dunia Kerja
Selasa, 05 Mei 2026 -
Dana PKB dan BBNKB Rp235 Miliar, Alokasi Jalan di Bandar Lampung 44,5 Persen
Senin, 04 Mei 2026 -
Azana Boutique Hotel Lampung Dukung Penuh Event Muli Mekhanai Bandar Lampung 2026
Senin, 04 Mei 2026 -
Isu BK DPRD Lampung Rekomendasikan Andy Robi Dinonaktifkan, Syafi’i: Hanya Rapat Rutin
Senin, 04 Mei 2026








