Pengunjung Taman Wisata Kuliner di Jalan Gatot Subroto Dilarang Makan di Tempat

Ilustrasi
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung
memastikan pengunjung taman wisata kuliner di Jalan Gatot Subroto yang akan
dibuka Sabtu (30/10) dan Minggu (31/10), tidak diperbolehkan makan di tempat.
Hal ini guna mencegah terjadinya kerumunan.
Jubir Satgas Covid-19
Bandar Lampung, Ahmad Nurizki mengatakan, satgas kelurahan hingga kota akan
dikerahkan dalam kegiatan tersebut.
“Pasti kita kerahkan
satgas. Kita sampaikan juga ke pengunjung supaya mentaati protokol kesehatan,
dan tentunya tidak ada dine in (makan di tempat) ya,” jelas Nurizki.
Sementara itu, Kaban
Polisi Pamong Praja, Suhardi Syamsi menyampaikan, dalam pelaksanaan di taman
wisata kuliner, pihaknya akan menyiapkan dua pleton untuk pengamanan.
“Sesuai dengan
perintah pimpinan, Pol PP akan menyiapkan dua pleton atau sebanyak 60 orang
agar kegiatan taman wisata kuliner berjalan aman,” kata Suhardi.
Namun dalam pengamanan
kegiatan tersebut, kata Suhardi, timnya akan bergerak situasional dalam arti
tidak serta merta kaku.
“Tentu kita tidak
statis, artinya kita situasional kalau memang dibutuhkan. Kita juga
berkoordinasi dengan Dishub dan Polresta mengingatkan kepada masyarakat untuk
prokes 5M,” ungkapnya.
Plt Kepala Dinas
Perhubungan Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgadanu menambahkan, rekayasa lalu
lintas di Jalan Gatot Subroto diberlakukan mulai dari acara peresmian patung
Soekarno (28/10) hingga pembukaan taman wisata kuliner.
“Khususnya pada acara
festival UMKM yang dimulai Sabtu dan Minggu besok ini ya, sudah kami persiapkan
dan intinya tidak ada lalu lintas yang melalui Jalan Gatot Subroto pada saat
kegiatan itu berlangsung,” jelas Socrat.
Hal tersebut juga
menurutnya sudah disosialisasikan, terutama untuk kendaraan besar seperti mobil
Pertamina agar tidak melintasi Jalan Gatot Subroto mulai pukul 05.30 WIB hingga
11.00 WIB.
“Rekayasa lalu lintas
dilakukan mulai dari lampu merah Satelit (bawah flyover) dialihkan ke arah
stadion Pahoman, serta dari Jalan Yos Sudarso ke Jalan Gatot Subroto dialihkan
melalui Jalan Perintis Kemerdekaan,” paparnya.
Ia melanjutkan
sedangkan untuk tempat parkir juga menggunakan jalan-jalan yang ada dan
tidak akan dipungut biaya.
“Selain itu Dinas
Perhubungan juga sudah mensosialisasikan ke beberapa warga bahwa jalan-jalan
terdekat itu dimungkinkan digunakan sebagai kantong parkir tanpa mengganggu
arus lalu lintas,” terangnya.
“Kalau mau parkir di depan ruko, mungkin yang bisa dipakai itu di depan ruko sebelum RRI dari satelit, tetapi ketika masuk zona untuk UMKM sudah harus bersih kendaraan,” imbuhnya. (Rohmah)
Video KUPAS TV : AKSI NEKAT PENCURI MOTOR DI METRO LUKAI WARGA
Berita Lainnya
-
Disdikbud Lampung Bebaskan Siswa Baru Beli Seragam di Mana Saja
Jumat, 18 Juli 2025 -
Dua Bos PT. SGC Dicekal, Kejagung Diminta Segera Tetapkan Tersangka
Jumat, 18 Juli 2025 -
Prodi Magister Ekonomi Syariah UIN RIL Raih Akreditasi Unggul
Jumat, 18 Juli 2025 -
Gubernur Lampung Siapkan Insentif Rp35 Miliar untuk Daerah Berprestasi
Jumat, 18 Juli 2025