Nekat Curi Uang Kotak Amal Masjid, Residivis di Lampura Diamankan Polisi

Tersangka pencurian kotak amal masjid, bersama barang bukti hasil kejahatan yang berhasil diamankan polisi. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Tim Tekab 308 Sat Reskrim
Polres Lampung Utara tangkap seorang residivis pencuri kotak amal masjid saat
santai di sebuah rumah makan dekat Tugu Bundaran Rajabasa, Bandar Lampung, Rabu (27/10/2021).
Menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mewakili Kapolres AKBP Kurniawan Ismail, tersangka adalah DB (33), warga Desa Jerangkang, Kotabumi, Lampung Utara.
Yang bersangkutan ditangkap karena diduga melakukan aksi pencurian uang Rp 500 ribu dari dalam kotak amal masjid Al-Jihad Kelurahan Cempedak, Kotabumi pada tanggal 9 September 2021 lalu.
"Tersangka yang diketahui seorang residivis itu ditangkap di tempat persebunyianya di Bandar Lampung, " ujarnya Kamis (28/10/2021).
Kasat juga menjelaskan dari penangkapan tersangka, pihaknya juga menyita barang bukti sebuah kotak amal dan alat linggis yang dipergunakan tersangka dalam aksi kejahatannya.
"Dari hasil pemeriksaan sementara tersangka mengakui perbuatannya dan aksi pencurian dilakukan seorang diri dengan cara mencongkel jendela masjid dan mengambil uang dalam kotak amal di dalam masjid tersebut," kata Eko.
Sementara itu, dalam catatan kepolisian tersangka diketahui pernah menjalani dua kali hukuman penjara dalam kasus penadahan hasil pencurian tahun 2013 dan kasus pencurian dalam rumah warga tahun 2018 lalu. (Riki)
Video KUPAS TV : TRUK MUATAN 10 TON JAGUNG TERGULING DI TELUKBETUNG SELATAN
Berita Lainnya
-
Jelang Idul Fitri Pemdes Sukajaya Lampura Bagikan BLT DD, Kades: Bantu Ringankan Kebutuhan Warga
Rabu, 26 Maret 2025 -
Kades Mekar Asri Lampura Heri Putra Wijaya Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan
Rabu, 12 Maret 2025 -
Warga Penagan Ratu Lampura Tuding Tower Telekomunikasi Jadi Penghantar Petir, Puluhan Rumah Terkena Dampaknya
Minggu, 09 Maret 2025 -
Sertijab Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis dan Romli Komitmen Hadirkan Program Pro Rakyat
Kamis, 20 Februari 2025