• Sabtu, 19 April 2025

Dinkes Lampung Awasi Penyedia Jasa Tes PCR Agar Tarif Sesuai Batas Maksimum

Kamis, 28 Oktober 2021 - 17.39 WIB
99

kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, saat dimintai keterangan, Kamis (28/10/2021). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung akan melakukan pengawasan terhadap laboratorium yang menyediakan jasa layanan pemeriksaan tes PCR agar dapat menerapkan harga terbaru yakni Rp300 ribu.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, ketetapan harga PCR terbaru berdasarkan Surat Edaran dari Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/1/3843/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR.

Baca juga :Sejumlah Laboratorium di Lampung Mulai Terapkan Harga PCR Rp 300 Ribu

"Kita minta fasilitas kesehatan yang menyediakan jasa pemeriksaan tes PCR untuk menyesuaikan harga terbaru yaitu jadi Rp300 ribu. Karena sudah ada surat resminya juga dari pemerintah pusat," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, saat dimintai keterangan, Kamis (28/10/2021).

Ia juga mengatakan jika pihaknya akan melakukan pemantauan kepada fasilitas pelayanan kesehatan yang menyediakan jasa pemeriksaan tes PCR. Jika ditemukan masih ada yang membandel maka akan dilaporkan kepada pemerintah pusat.

"Kami akan lakukan pemantauan, jika masih ada yang membandel dengan tidak menggunakan harga terbaru maka kita laporkan ke pusat. Kita tidak bisa serta merta tutup layanan, karena dari pusat itu harus ada surat resminya. Semua harus ada prosedur yang tertulis," kata dia.

Menurutnya, dalam surat edaran terbaru terkait dengan ketetapan harga PCR terbaru tersebut juga tidak memperbolehkan laboratorium menetapkan harga tes PCR dengan paket hasil keluar per jam.

"Kita juga ingatkan ya, penyedia layanan jasa PCR untuk mengikuti aturan. Bahkan jika ada layanan tes PCR instan dengan harga yang berbeda atau lebih murah juga tidak boleh," tegasnya. (*)

Video KUPAS TV : WARGA BAGELEN ANTUSIAS LESTARIKAN PERMAINAN GEJOG LESUNG

Editor :