• Sabtu, 20 April 2024

Konsultan Pengawas Bantah Proyek Peningkatan Jalan di Blambangan Umpu Asal Jadi

Rabu, 27 Oktober 2021 - 19.10 WIB
439

Kondisi proyek peningkatan jalan yang terletak di Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.

Kupastuntas.co, Way Kanan - Menanggapi berita proyek rehabilitasi jalan yang terletak di Kelurahan Blambangan Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, yang diduga asal jad, dibantah Konsultan pengawas.

"Untuk masalah pemberitaan kemarin  yang mana dalam isi berita tersebut metode pekerjaan rehabilitasi Jalan Ruas Simpang Empat - Blambangan Umpu (Lik.076), dengan pagu nilai Rp 1.648.893.000, yang dikerjakan oleh PT. Graha Andyatma Indotama dan Konsultan Pengawas CV Trimitra Jaya, Tidak sesuai dengan spesifikasi, itu tidak benar," ungkap M. Saleh Konsultan pengawas dari CV Trimitra Jaya, Rabu (27/10/2021).

Menurut M. Saleh, dalam pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi jalan tersebut dilakukan survei. Penentuan titik nol dan ukur ulang dengan rekanan dan pihak Dinas terkait.

"Dari hasil pengecekan tersebut ada titik memang yang harus digali dengan kedalam 20 cm. Tetapi ada juga yang hanya dikupas untuk CAP 5 cm kedalaman nya, sedangkan untuk Base A nya kita gali 15 cm dikarenakan tidak semuanya badan jalan itu kita gali dengan base, sedangkan yang masih ada aspal yang terkelupas kita hanya gali cuma 5 cm karena pekerjaan itu CAP. Tapi kalau pekerjaan pengerasan Base A itu kita gali hingga 20 cm," ungkapnya.

Ia menambahkan, semua pekerjaan awal pihaknya ada bukti-bukti melalui dokumentasi foto. Jadi pekerjaannya sudah sesuai dengan spesifikasi dan RAB yang ada.

"Untuk panjang jalan yang dikerjakan ini 1.150 meter dari titik nol, terus untuk lebar jalan 5,2 meter, pekerjaannya sendiri sudah hampir selesai, kurang lebih 600 meter dan yang sebelah kanan sudah selesai 100 persen. Sedangkan untuk ketebalan nya sudah sesuai dengan RAB yang ada," tuturnya.

Ia menjelaskan,  pekerjaan jalan ini justru dilebihkan juga,  dimana STA nya 1.150 meter dilebihkan 10 meter jadi 1.160 meter. 

"Karena saya sebagai konsultan sangat teliti, selain saya sebagai konsultan, kami juga dapat tugas untuk sebagai tim PHO, jadi keputusan berita acara nanti mutlak dikonsulkan, tidak ada rekayasa,  jadi tidak bisa main-main dalam masalah pekerjaan ini," tegasnya. (*)

Video KUPAS TV : DEMI KONTEN, SEORANG USTAD MEREKAYASA PEMBEGALAN

Editor :