Proyek Peningkatan Jalan Simpang Empat Blambangan Umpu Terkesan Asal Jadi
Kondisi proyek peningkatan jalan yang terletak di Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan. Foto: Sandi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Way Kanan - Proyek peningkatan jalan yang terletak di Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan terkesan asal jadi
Hasil pantauan di lapangan, didapati pekerjaan peningkatan jalan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada. Proyek Rehabilitasi Jalan Ruas Simpang Empat Blambangan Umpu (Link. 076), dengan pagu nilai Rp 1.648.893.000, yang dikerjakan oleh PT Graha Adyatma Indotama dan Konsultan Pengawas CV. Trimitra Jaya.
"Dari pantauan kami di lapangan nampak sejumlah alat berat yang akan melakukan pengerjaan proyek rehab jalan tersebut. Namun, nampak ada kejanggalan yang terlihat dalam hal persiapan pada kegiatan rehab jalan tersebut, yakni ada sejumlah titik jalan yang telah rusak dan telah ditandai oleh pihak dinas terkait," ungkap Milyar selaku Dewan Etik IWO Way Kanan.
Milyar menambahkan, dimana nampak jelas proses pengerjaan nya mengabaikan metode pelaksanaan. Hal tersebut terliat secara kasat mata dalam hal kedalaman galian jalan yang akan direhab. Yang mana galian terlihat sangat dangkal, karena para pekerja hanya mengupas bagian atas hotmix yang telah rusak saja.
"Kemudian tidak nampak adanya proses pengerasan dan tahapan pelapisan awal, yang lazimnya sebuah kegiatan pengerjaan proyek rehab jalan hotmix," ucapnya.
Ia berharap dinas terkait meninjau ulang pelaksanaan proyek dan menghentikan sementara kegiatan tersebut. (*)
Video KUPAS TV : PEREDARAN NARKOBA DI LAMTENG MASIH CUKUP TINGGI
Berita Lainnya
-
Warga Gotong Royong Temui DPRD Lampung, Adukan Klaim Tanah Hingga Gugatan Rp70 Miliar
Kamis, 30 April 2026 -
HUT ke-27 Way Kanan, Bupati Ayu Asalasiyah Tekankan Sinkronisasi dan Kolaborasi Pembangunan
Senin, 27 April 2026 -
Gubernur Lampung Tinjau Jalan di Way Kanan, Rp 172,2 Miliar Dialokasikan untuk Perbaikan 20,20 Km
Rabu, 08 April 2026 -
DPRD Way Kanan Bedah LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025: Fokus pada Fungsi Pengawasan
Senin, 30 Maret 2026








