83 Desa di Mesuji Sudah Dibentuk Program Perlindungan Anak Terpadu
Kupastuntas.co, Mesuji - Sebanyak 83 desa di Kabupaten Mesuji sudah dibentuk Program berkelanjutan yang disebut perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM).
Program yang dibentuk Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Mesuji itu bertujuan memperkecil angka kekerasan seksual anak dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kepala Dinas PPA Mesuji, Sripuji Haryanthi Hasibuan mengatakan, saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan, desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat di 83 tersebut untuk bersama-sama melakukan pembekalan terhadap anak dan orang tua.
"Hal itu supaya tidak terjadi kasus kekerasan anak dan juga kekerasan dalam rumah tangga," kata Haryathi, saat dikonfirmasi, Selasa (26/10/2021).
Ia menjelaskan, tugas dari PATBM yakni, menginformasikan kepada masyarakat, memberikan edukasi, melakukan pencegahan dan pengawasan serta pemahaman terhadap anak, supaya tidak terjadi kasus seksual, kekerasan anak dan KDRT.
Di samping itu, untuk mencegah timbulnya kasus kekerasan seksual maupun kekerasan anak, PATBM berperan memberikan pemahaman kepada anak, apabila melihat sesuatu kejadian anak yang tidak diinginkan, PATBM langsung menegur perilaku anak supaya tidak terjadi kasus tindakan asusila, selanjutnya diberikan bimbingan konseling dan pemahaman.
"Diharapkan dengan adanya program ini, tingkat kekerasan terhadap anak dan KDRT di Mesuji semakin menurun," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : EVA DWIANA: TINGKATKAN IPTEK BAGI PARA SANTRI
Berita Lainnya
-
Diduga Tabrakan Dengan Mobil Truk, Pengendara Motor di Mesuji Tewas
Jumat, 26 April 2024 -
Tahun 2024, Kabupaten Mesuji Hanya Dapat Anggaran Rp5 Miliar Pembangunan Jalan Provinsi
Jumat, 26 April 2024 -
Pemkab Mesuji Usulkan 386 Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2024
Jumat, 26 April 2024 -
Cegah Terjadi Tindak Kejahatan, Desa Mulya Agung Mesuji Pasang CCTV
Kamis, 25 April 2024