83 Desa di Mesuji Sudah Dibentuk Program Perlindungan Anak Terpadu

Kepala Dinas PPA Mesuji, Haryati Sripuji Hasibuan. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji - Sebanyak 83 desa di Kabupaten Mesuji sudah dibentuk Program berkelanjutan yang disebut perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM).
Program yang dibentuk Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Mesuji itu bertujuan memperkecil angka kekerasan seksual anak dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kepala Dinas PPA Mesuji, Sripuji Haryanthi Hasibuan mengatakan, saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan, desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat di 83 tersebut untuk bersama-sama melakukan pembekalan terhadap anak dan orang tua.
"Hal itu supaya tidak terjadi kasus kekerasan anak dan juga kekerasan dalam rumah tangga," kata Haryathi, saat dikonfirmasi, Selasa (26/10/2021).
Ia menjelaskan, tugas dari PATBM yakni, menginformasikan kepada masyarakat, memberikan edukasi, melakukan pencegahan dan pengawasan serta pemahaman terhadap anak, supaya tidak terjadi kasus seksual, kekerasan anak dan KDRT.
Di samping itu, untuk mencegah timbulnya kasus kekerasan seksual maupun kekerasan anak, PATBM berperan memberikan pemahaman kepada anak, apabila melihat sesuatu kejadian anak yang tidak diinginkan, PATBM langsung menegur perilaku anak supaya tidak terjadi kasus tindakan asusila, selanjutnya diberikan bimbingan konseling dan pemahaman.
"Diharapkan dengan adanya program ini, tingkat kekerasan terhadap anak dan KDRT di Mesuji semakin menurun," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : EVA DWIANA: TINGKATKAN IPTEK BAGI PARA SANTRI
Berita Lainnya
-
Polres Mesuji Ungkap 7 Kasus Kejahatan, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas
Selasa, 29 Juli 2025 -
Berikut Ini Hasil Penilaian Makalah dan Wawancara Seleksi Sekda Mesuji Tahun 2025
Senin, 28 Juli 2025 -
Begini Kronologis Pembunuhan dan Pemerkosaan Bocah 10 Tahun di Tulang Bawang
Sabtu, 26 Juli 2025 -
PTUN Bandar Lampung Tolak Gugatan Warga Atas Sertifikat Tanah Pemkab Mesuji
Kamis, 17 Juli 2025