• Selasa, 08 Juli 2025

Pemkot Bandar Lampung Akan Tambah Satu OPD Baru

Senin, 25 Oktober 2021 - 14.20 WIB
251

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, saat dimintai keterangan usai Rapat Paripurna. Foto: Rohmah/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan menambah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru.

Hal tersebut disampaikan Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, saat sambutan dalam Paripurna Pembicaraan Tingkat I, Penyampaian Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2022 dan Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bandar Lampung, Senin (25/10/2021).

“OPD kita akan bertambah satu yakni Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan,” kata Eva, saat dimintai keterangan usai Rapat Paripurna.

Ia juga mengatakan bahwa ini merupakan tindak-lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten Kota.

“Jadi tugas BPBD dan Dinas Pemadam Kebakaran ini beda. Mudah-mudahan kalau seperti ini Insya Allah yang kemarin sudah baik, karena dibuat fokus jadi lebih baik dan cekatan lagi,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa dibentuknya OPD tersebut merupakan upaya pemerintah kota untuk meningkatkan penanggulangan kecelakaan khususnya kebakaran di Kota Bandar Lampung.

“Ini adalah upaya kita untuk meningkatkan pelayanan publik dari bahaya kebakaran serta melindungi masyarakat dari bahaya kebakaran,” terangnya.

Ia berharap, rancangan peraturan daerah ini bisa dikaji secepatnya oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung dan bisa segera disahkan.

“Selanjutnya Bunda berharap pula agar perubahan struktur perangkat daerah ini bisa segera dilakukan agar Bandar Lampung bisa lebih baik lagi,” tutupnya. (*)


Video KUPAS TV : EVA DWIANA BANGUN TAMAN SOEKARNO TINGKATKAN EKONOMI KERAKYATAN BANDAR LAMPUNG