• Minggu, 26 Oktober 2025

Kabar Gembira! Naik Pesawat ke Lampung Bisa Gunakan Antigen, Asal....

Senin, 25 Oktober 2021 - 13.10 WIB
614

Suasana keberangkatan calon penumpang di Bandara Radin Inten II Lampung. Foto: Dok

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Bandara Radin Inten II Lampung masih memperbolehkan masyarakat yang melakukan perjalanan untuk menggunakan surat keterangan negatif Covid-19 berdasarkan pemeriksaan antigen.

Executive General Manager (EGM) Bandara Radin Inten II, M Hendra Irawan mengatakan, syarat penerbangan terbaru saat ini mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 88 Tahun 2021 serta Inmendagri Nomor 53 dan 54 tahun 2021. 

"Bandara Radin Inten II berada di wilayah Lampung Selatan saat ini berada di asesmen level 2. Jadi secara prinsip untuk keluar dan masuk harus menunjukkan sertifikat vaksin dosis pertama serta PCR. Jika sudah vaksin 2 kali maka bisa antigen," kata Hendra saat dimintai keterangan, Senin (25/10/2021).

Sementara itu untuk penerbangan ke bandara di Pulau Jawa dan Pulau Bali serta daerah dengan kategori PPKM Level 3 dan 4 maka wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan surat keterangan negatif PCR maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

"Terkait dengan SE No 53 Kemenhub sendiri yang mengatur perjalanan di wilayah Jawa dan Bali keluar masuk diterapkan menggunakan PCR. Jadi untuk tujuan keberangkatan mengacu di masing-masing wilayah tujuannya," ungkapnya.

Ia melanjutkan, para pelaku perjalanan juga diminta untuk menerapakan aplikasi PeduliLindungi agar memudahkan petugas untuk melakukan validasi secara digital. Selain itu semua data baik vaksinasi maupun antigen dan PCR telah terdata di Kementerian Kesehatan.

"Harapannya penumpang bisa melakukan instal aplikasi PeduliLindungi untuk memudahkan proses validasi secara digital. Selain itu juga sudah terintegrasi dengan data vaksin nasional serta fasilitas pelayanan kesehatan juga terdata melalui NAR," ungkapnya.

Menurut Hendra, ditengah pelonggaran masa PPKM ini jumlah masyarakat yang melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang maupun pergerakan pesawat sudah mulai menunjukkan adanya peningkatan.

"Pada periode 1 sampai 23 Oktober jika dibandingkan dengan periode yang sama pada bulan sebelumnya untuk jumlah penumpang mengalami kenaikan 46 persen sementara untuk pesawat 19 persen. Harapannya terus meningkat saat libur natal dan tahun baru," kata dia. (Ria)

Video KUPAS TV : AKSI NEKAT PENCURI MOTOR DI METRO LUKAI WARGA