• Selasa, 08 Juli 2025

Audit Pajak Bakso Sony Belum Dimulai, Yanwardi: Kita Menunggu Kelengkapan Berkas

Senin, 25 Oktober 2021 - 13.53 WIB
157

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung, Yanwardi, saat dimintai keterangan, Senin (25/10/2021). Foto: Rohmah/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terkait proses audit pajak Bakso Sony belum dimulai, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung, Yanwardi mengatakan, pihaknya masih menunggu kelengkapan berkas dari pihak Bakso Sony.

Kelengkapan data yang diminta oleh BPPRD merupakan data pajak Bakso Sony sejak tahun 2015 hingga 2020, karena keberatan Bakso Sony terhadap tunggakan pajak yang ada dan merasa pihaknya telah rutin membayar pajak tiap bulannya.

Sedangkan pihak pemerintah kota (Pemkot) menilai Bakso Sony belum memakai tapping box sebagai alat pencatat transaksi secara maksimal, sehingga terjadi selisih angka pajak dari kedua pihak.

Maka pihak BPPRD akan melakukan proses audit pajak dengan membandingkan data transaksi milik Bakso Sony dan yang dimiliki oleh Pemkot.

“Kita menunggu kelengkapan berkas Bakso Sony. Mereka waktu itu bilang minggu ini, makanya kita masih nunggu karena ini masih awal pekan,” kata Yanwardi, saat dimintai keterangan, Senin (25/10/2021).

Ia juga mengatakan bahwa BPPRD belum menerima komunikasi lagi dari pihak Bakso Sony terkait hal ini. Yanwardi mengatakan bahwa pertemuan ini dilakukan dalam rangka untuk melihat data pajak yang tercatat oleh Bakso Sony.

“Mungkin mereka sedang mempersiapkan datanya, kan banyak. Mudah-mudahan bisa cepat datang,” ungkapnya.

Meski begitu Yanwardi tidak memberikan pembatasan waktu yang pasti kepada pihak Bakso Sony untuk datang ke kantor pemerintahan kota.

“Pemerintah itu sebisa mungkin harus bertindak humanis, kita ulur waktu itu bukan apa-apa, kita hanya menghindari adanya proses hukum, menghindari ada pihak lain yang ikut turun tangan,” ujarnya.

Meski begitu, Ia menegaskan bahwa jika memang Bakso Sony tidak memberikan data apapun kepada pemkot, maka data yang ada di BPPRD lah yang akan dipakai sebagai patokan penagihan pajak.

“Tapi untuk angkanya nanti dulu lah, kalau itu saya belum bisa bilang,” imbuhnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Bakso Sony, Andi Syafrani menyampaikan dirinya saat ini masih dalam perjalanan kembali ke Lampung dari Jawa Timur sehingga belum menemui Manajemen Bakso Sony terkait data pajak.

“Saya belum ke Bakso Sony lagi. Nanti setelah sampai, baru bisa atur waktu untuk ke Pemkot,” ungkapnya.

“Saya juga belum lihat data lengkapnya. Oleh karena itu Saya mau ke Bakso Sony dulu untuk cek (datanya),” tutupnya. (*)


Video KUPAS TV : EVA DWIANA BANGUN TAMAN SOEKARNO TINGKATKAN EKONOMI KERAKYATAN BANDAR LAMPUNG