Pemprov Lampung Kucurkan Rp 2,2 Miliar Guna Pembangunan Ruas Jalan Radin Intan Liwa Lambar
Kabid bina marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Lampung Barat, Robert Putra. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kucurkan anggaran sebesar Rp2,2 miliar untuk pembangunan ruas jalan Radin Intan Liwa yang ada di Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat (Lambar).
Hal tersebut disampaikan Kabid bina marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Lampung Barat, Robert Putra, saat dihubungi kupastuntas.co, Minggu (24/10/2021).
Ia mengaku, penanganan kerusakan jalan tersebut dikerjakan oleh CV Bandar Sulung berupa tambal sulam dan penambahan lapisan aspal (overlay) dengan sumber dana APBD Provinsi Lampung 2021.
"Total ruas jalan tersebut sepanjang lima kilometer, namun segmen mana saya yang ditangani tahun ini kita belum tahu. Hanya saja di sepanjang ruas jalan tersebut, terdapat beberapa titik yang berlubang sehingga membahayakan pengguna jalan," ujar Putra.
Jika melihat alokasi anggaran yang ada terus Robert, ia yakin ruas Jalan Radin Intan Liwa bisa mulus dan tidak ada lagi jalan yang berlubang setelah dilakukan perbaikan nantinya.
"Untuk titik-titik yang mengalami rusak parah kami lihat sudah mulai ditangani. Dengan begitu jalan akan mulus," jelas Robert, begitu sapaan akrab Robert Putra.
Robert mengimbau agar para pengguna jalan selalu waspada saat melintas di titik jalan yang sedang diperbaiki karena terdapat alat berat.
"Apalagi sebelum dilakukan penanganan lanjutan terlebih dahulu dilakukan patching," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : TANAH LONGSOR DAN POHON TUMBANG DI PEKON KUBU PERAHU, BALIK BUKIT LAMBAR
Berita Lainnya
-
Sekolah Rusak hingga Fasilitas Digital Jadi Prioritas, Parosil Minta Dukungan Kementerian
Jumat, 19 Juni 2026 -
Dua Pejabat Pemkab Lampung Barat Mengundurkan Diri
Rabu, 17 Juni 2026 -
Lampung Barat Siapkan Strategi Fiskal 2027, Sekda Tekankan Pentingnya Data Akurat
Rabu, 17 Juni 2026 -
Pegawai Samsat Liwa Diduga Konsumsi Narkoba di Kantor, Satu Orang Diamankan Polisi
Senin, 15 Juni 2026








