• Selasa, 28 Oktober 2025

Pekerja Migran Asal Lampung Per Oktober 2021 Capai 3.133 Orang

Minggu, 24 Oktober 2021 - 16.44 WIB
197

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemprov Lampung, Agus Nompitu, saat dimintai keterangan.

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pekerja migran Indonesia (PMI) asal Lampung yang tersebar di beberapa negara dari Januari hingga Oktober 2021 mencapai 3.133 Orang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemprov Lampung, Agus Nompitu, mengatakan PMI asal Lampung masih di dominasi pekerja Informal yakni seperti asisten rumah tangga dan lain sebagainya, dibanding dengan yang formal.

"Dari Januari hingga Oktober 2021, PMI kita yang legal ada 3.133 orang. Yang terbagi atas pekerja di informal sebanyak 2.466 orang, sementara dibidang formal ada 667 orang," ujar Agus Nompitu, saat dimintai keterangan, Minggu (24/10/2021).

Menurutnya, negara tujuan PMI tersebut diantaranya ada yang ke Taiwan, Hong Kong, Malaysia lalu Singapura dan negara lainnya.

Agus juga menjelaskan, jumlah PMI tahun ini sepertinya lebih sedikit dibandingkan pada tahun 2020 yang mencapai 9.209 orang. Dimana itu terbagi atas pekerja di informal sebanyak 6.312 orang dan formal ada 2.897 orang.

"Sebelum adanya pandemi Covid-19, PMI dalam satu tahunnya kita bisa mencapai 18 ribu orang," ujarnya.

Namun terangnya, pekerja migran ini pihaknya tidak harus menekan untuk diperkecil. 

"Artinya masyarakat kita bisa bekerja dimana saja, yang penting mereka yang kita harapkan yang prosedural," kata Dia.

Akan tetapi lanjutnya, yang lebih diminimalisir adalah adalah pekerja migran yang ilegal. Oleh karenanya dalam menekan itu pihaknya telah melakukan berbagai upaya.

Diantaranya, dengan mengefektifkan lembaga terpadu satu atap (LTSA) yang nanti terhimpun juga disitu ada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), lalu pihak ke Imigrasian termasuk juga penegak hukum. 

"Sehingga nantinya mereka yang akan berangkat menjadi tenaga kerja di luar negeri termonitor dengan baik. Karena dengan prosedur yang legal juga untuk memberikan perlindungan pada tenaga kerja yang ada di luar negeri itu sendiri," ungkapnya.

Berikut jumlah PMI per Kabupaten/Kota se Lampung sejak Januari hingga Oktober 2021.

1. Bandar Lampung total 142 orang

2. Lampung Barat 20 orang

3. Lampung Selatan 285 orang

4.Lampung Tengah 473 orang

5.Lampung Timur 1.237 orang

6.Lampung Utara 148 orang

7. Mesuji 43 orang

8. Metro 65 orang

9. Pesawaran 195 orang

10. Pringsewu 67 orang

11. Tanggamus 178 orang

12. Tulang Bawang 153 orang

13. Tulang Bawang Barat 67 orang

14. Way Kanan 56 orang

15. Pesisir Barat 3 orang. (*)

Editor :