Sering Lakukan Transaksi Narkoba, Warga Gedong Tataan Ditangkap Polisi
Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pesawaran - AM (24) warga Desa Bagelen Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran ditangkap Satres Narkoba Polres Pesawaran akibat sering melakukan transaksi Narkoba.
Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, pihaknya menangkap AM sekitar pukul 20.00 WIB tadi malam di Desa Bagelen Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran.
"Awalnya itu dari informasi dan laporan masyarakat kalau tersangka AM ini sering sekali melakukan transaksi narkoba lebih dari 3 kali dan dengan adanya laporan tersebut, tim kita langsung melakukan penyelidikan," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (21/10/2021).
Kemudian lanjutnya, anggota Satresnarkoba Polres Pesawaran melakukan penyamaran sebagai pembeli narkoba tersebut.
"Jadi waktu menyamar, anggota kita langsung melakukan pembelian dengan tersangka AM dipinggir jalan dan disaat itu juga langsung dilakukan penangkapan terhadap AM," utasnya.
Ia menambahkan, tim langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan tim berhasil mendapatkan barang bukti tersebut.
"AM digeledah dan ditemukan barang bukti sabu dan uang tunai hasil dari penjualan, setelah dimintai keterangan, ternyata tersangka memperoleh barang bukti dari WN yang saat ini masih dalam pencarian (DPO)," jelasnya.
Penangkapan terhadap AM berdasarkan laporan LP/743/X/ 2021/SPKT. Res Narkoba/Polres Pesawaran/Polda Lampung, tanggal 20 Oktober 2021.
"Tersangka AM dikenakan pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun penjara,"ungkapnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari hasil penangkapan yaitu diantaranya satu unit handphone merk VIVO hitam, uang tunai sebesar Rp 450 ribu, dan satu buah dompet warna hitam serta empat bungkus plastik sabu dengan berat 1,22 gram.
"Saat ini tersangka beserta barang bukti telah dibawa dan diamankan di Polres Pesawaran guna dilakukan penyelidikan serta pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
DPRD Pesawaran Minta Evaluasi SPPG dan Penguatan Pengawasan Publik dalam Program MBG
Kamis, 26 Februari 2026 -
TMMD Kodim 0421/LS Tekankan Bahaya Judi Online dan Hoaks kepada Warga Pesawaran
Rabu, 25 Februari 2026 -
Saat Kepala Sekolah Menjual 3.000 Genteng Sekolah
Sabtu, 07 Februari 2026 -
BPJS PBI APBN Dinonaktifkan, DPRD Pesawaran Desak Dinsos Bergerak Cepat
Rabu, 04 Februari 2026









