Pemprov Lampung Butuh Dana Rp2,2 Miliar untuk Bantu Anak Yatim Terdampak Covid-19

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi, saat dimintai keterangan, Kamis (21/10/2021). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung setidaknya membutuhkan dana kurang lebih Rp2,2 miliar untuk memberikan bantuan kepada anak yatim dan piatu yang ditinggal orang tuanya meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi mengatakan, data anak yatim dan piatu yang orang tuanya meninggal dunia akibat Covid-19 sampai saat ini berjumlah 1.339 anak.
"Jika diasumsikan 1.500 anak yang terdampak maka butuh Rp2,2 miliar untuk memberikan bantuan," kata Aswarodi, saat dimintai keterangan, Kamis (21/10/2021).
Ia melanjutkan, bantuan yang akan diberikan kepada anak yang kehilangan orang tuanya tersebut sebesar Rp1,5 juta per anak. Namun bantuan tersebut tidak diberikan dalam bentuk uang namun dalam bentuk barang.
"Dana Rp1,5 juta tersebut akan diberikan dalam bentuk barang. Seperti sandang atau kebutuhan sekolah mulai dari baju sekolah, tas dan juga alat mandi. Serta ada juga kebutuhan pangan," ungkapnya.
Namun ia mengaku jika bantuan untuk anak yang terdampak pandemi Covid-19 tersebut tengah diperjuangkan agar masuk kedalam anggaran APBD Pemprov Lampung tahun anggaran 2022 mendatang.
"Arahan pak asisten akan diperjuangkan nanti karena KUA PPAS sudah naik di DPRD dan nanti akan dibahas. Namun masih memungkinkan akan berjuang di DPRD seperti saat hearing nanti akan diperjuangkan," terangnya.
Ia juga melanjutkan, selain mendapatkan bantuan tersebut anak yatim dan piatu juga bisa memanfaatkan panti asuhan milik Pemprov Lampung serta Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) untuk mendapatkan layanan seperti tempat tinggal.
"Seperti yang sudah disampaikan adalah memberikan layanan di dalam panti juga bisa. Kita punya panti Budi Asih dan Harapan Bangsa tetapi kita juga akan memberikan interfensi ke LKS yang memberikan layanan ke anak yatim dan piatu," ungkapnya.
Menurutnya, ribuan anak yatim dan piatu yang terdampak Covid-19 tersebut juga telah menerima bantuan dari Kementerian Sosial. Bantuan tersebut senilai Rp200 ribu untuk anak sekolah dan Rp300 ribu untuk anak balita.
"Bantuannya diberikan setiap bulan oleh Kementerian Sosial dan bantuan ini sudah dianggarkan sampai nanti bulan Desember tahun 2022 yang akan cair setiap bulannya langsung kepada penerima," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : 6 PETUGAS DAMKAR BANTU WARGA LEPASKAN CINCIN PAKAI GERINDA
Berita Lainnya
-
'Jung Sarat' Antar UKM Tari Teknokrat Raih Juara 2 Nasional di Ajang Fellasia 2025 Universitas Brawijaya
Selasa, 08 Juli 2025 -
Dari 48 OPD di Pemprov Lampung, Baru 7 Tuntaskan Tender Proyek
Selasa, 08 Juli 2025 -
Komisi II DPRD Lampung: Salurkan Bantuan yang Menjangkau Petani dan Masyarakat Kecil
Senin, 07 Juli 2025 -
Universitas Saburai Sosialisasikan Program Studi di Polres Pesawaran
Senin, 07 Juli 2025