Hasil Tes Urine Dua Pelaku Perampas Mobil Toyota Yaris Positif Narkotika
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung telah lakukan pemeriksaan urine terhadap kedua tersangka kasus perampasan Mobil Toyota Yaris BE 1062 XX. Hasilnya keduanya positif menggunakan Narkotika.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto, kedua tersangka yang dilakukan tes urine yakni Oknum polisi berinisial Bripka IS dan Oknum ASN di lingkungan Provinsi Lampung berinisial ARD.
"Kita sudah lakukan test urine terhadap kedua pelaku, dan hasilnya positif," kata Kapolres, saat dikonfirmasi, Kamis (21/10/2021).
Kepada penyidik, para pelaku mengaku merampas mobil korban hanya untuk melakukan pemerasan. "Para pelaku juga meminta sejumlah uang kepada keluarga korban dengan dalih anaknya ditangkap karena terkena kasus narkoba," lanjutnya.
Baca juga : Oknum Polisi Terlibat Perampasan Toyota Yaris, Kapolda: Tak Ada Pilih Kasih
Karena tidak jadi diberi sejumlah uang yang diminta, para korban diikat tangan dan kaki serta mata dan mulut ditutup dengan lakban, lalu ditinggalkan di wilayah Bekri, Lampung Tengah.
Saat ini pihaknya pun masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain yang terlibat dalam tindak pidana tersebut. (*)
Video KUPAS TV : VIRAL, AYAH DAN ANAK DI METRO KEPERGOK WARGA CURI SAPI PAKAI MOBIL
Berita Lainnya
-
Divonis 8,5 Tahun Penjara, Eks Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo Bakal Ajukan Banding
Kamis, 26 Februari 2026 -
Mantan Bupati Lamtim Dawam Rahardjo Divonis 8,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pagar Rumdis
Kamis, 26 Februari 2026 -
Gandeng Damkar dan PMI, PLN UP3 Metro Gelar Pelatihan Tanggap Darurat dan Pemadam Kebakaran
Kamis, 26 Februari 2026 -
OJK Lampung Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Lewat EPIKS di Lamtim dan Metro
Kamis, 26 Februari 2026









