Hasil Tes Urine Dua Pelaku Perampas Mobil Toyota Yaris Positif Narkotika
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung telah lakukan pemeriksaan urine terhadap kedua tersangka kasus perampasan Mobil Toyota Yaris BE 1062 XX. Hasilnya keduanya positif menggunakan Narkotika.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto, kedua tersangka yang dilakukan tes urine yakni Oknum polisi berinisial Bripka IS dan Oknum ASN di lingkungan Provinsi Lampung berinisial ARD.
"Kita sudah lakukan test urine terhadap kedua pelaku, dan hasilnya positif," kata Kapolres, saat dikonfirmasi, Kamis (21/10/2021).
Kepada penyidik, para pelaku mengaku merampas mobil korban hanya untuk melakukan pemerasan. "Para pelaku juga meminta sejumlah uang kepada keluarga korban dengan dalih anaknya ditangkap karena terkena kasus narkoba," lanjutnya.
Baca juga : Oknum Polisi Terlibat Perampasan Toyota Yaris, Kapolda: Tak Ada Pilih Kasih
Karena tidak jadi diberi sejumlah uang yang diminta, para korban diikat tangan dan kaki serta mata dan mulut ditutup dengan lakban, lalu ditinggalkan di wilayah Bekri, Lampung Tengah.
Saat ini pihaknya pun masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain yang terlibat dalam tindak pidana tersebut. (*)
Video KUPAS TV : VIRAL, AYAH DAN ANAK DI METRO KEPERGOK WARGA CURI SAPI PAKAI MOBIL
Berita Lainnya
-
Jelang Idul Adha, Komisaris Independen PLN Pastikan Kesiapan SPKLU di Lampung
Selasa, 26 Mei 2026 -
Efisiensi WFH Pemda di Lampung Capai Rp2,64 Miliar, Tubaba Tertinggi
Selasa, 26 Mei 2026 -
PLN Siapkan Roadmap Lampung Terang 100 Persen Tahun 2026
Selasa, 26 Mei 2026 -
SMA Negeri 14 Bandar Lampung Sukses Capai 100 Persen Kelulusan PTN
Selasa, 26 Mei 2026








