Hasil Tes Urine Dua Pelaku Perampas Mobil Toyota Yaris Positif Narkotika

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung telah lakukan pemeriksaan urine terhadap kedua tersangka kasus perampasan Mobil Toyota Yaris BE 1062 XX. Hasilnya keduanya positif menggunakan Narkotika.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto, kedua tersangka yang dilakukan tes urine yakni Oknum polisi berinisial Bripka IS dan Oknum ASN di lingkungan Provinsi Lampung berinisial ARD.
"Kita sudah lakukan test urine terhadap kedua pelaku, dan hasilnya positif," kata Kapolres, saat dikonfirmasi, Kamis (21/10/2021).
Kepada penyidik, para pelaku mengaku merampas mobil korban hanya untuk melakukan pemerasan. "Para pelaku juga meminta sejumlah uang kepada keluarga korban dengan dalih anaknya ditangkap karena terkena kasus narkoba," lanjutnya.
Baca juga : Oknum Polisi Terlibat Perampasan Toyota Yaris, Kapolda: Tak Ada Pilih Kasih
Karena tidak jadi diberi sejumlah uang yang diminta, para korban diikat tangan dan kaki serta mata dan mulut ditutup dengan lakban, lalu ditinggalkan di wilayah Bekri, Lampung Tengah.
Saat ini pihaknya pun masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain yang terlibat dalam tindak pidana tersebut. (*)
Video KUPAS TV : VIRAL, AYAH DAN ANAK DI METRO KEPERGOK WARGA CURI SAPI PAKAI MOBIL
Berita Lainnya
-
'Jung Sarat' Antar UKM Tari Teknokrat Raih Juara 2 Nasional di Ajang Fellasia 2025 Universitas Brawijaya
Selasa, 08 Juli 2025 -
Dari 48 OPD di Pemprov Lampung, Baru 7 Tuntaskan Tender Proyek
Selasa, 08 Juli 2025 -
Komisi II DPRD Lampung: Salurkan Bantuan yang Menjangkau Petani dan Masyarakat Kecil
Senin, 07 Juli 2025 -
Universitas Saburai Sosialisasikan Program Studi di Polres Pesawaran
Senin, 07 Juli 2025