• Kamis, 28 November 2024

19 Ribu Lebih Warga Terancam Tak Dapatkan Jaminan Kesehatan, Dinsos Pesibar: Harus Data Ulang

Kamis, 21 Oktober 2021 - 13.11 WIB
50

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Banyaknya masyarakat yang di non-aktifkan kepesertaannya sebagai penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), membuat Dinas Sosial (Dinsos) Pesibar akhirnya mengambil langkah surati peratin (Kepala Desa) setempat.

Sebanyak 19.472 jiwa peserta PBI-JK yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kabupaten Pesisir Barat telah dinonaktifkan kepesertaan nya sebagai penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehtan (PBI-JK), karena hal tersebut kepala Dinas Sosial Pesisir Barat Agus Triyadi meminta peratin (Kepala Desa) di masing-masing pekon untuk mendata kembali warganya yang telah di non-aktifkan PBI-JK agar bisa di usulkan kembali sebagai penerima PBI-JK.

"Kita akan surati peratin dan meminta untuk di data kembali warganya untuk memastikan apakah yang di non-aktifkan tersebut ada masyarakat yang tergolong kurang mampu atau tidak, karena jika ada nantinya dari data tersebut akan kita ajukan kembali kepesertaan nya sebagai PBI-JK melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," kata Agus saat di Konfirmasi, Kamis, (21/10/2021).

Agus melanjutkan setelah di masukkan dalam DTKS nantinya akan langsung di ajukan ke kementrian sosial (Kemensos) untuk di aktifkan kembali kepesertaan nya sebagai penerima PBI-JK untuk masyarakat kurang mampu.

"Tentu harapan kita masyarakat tetap mendapatkan jaminan kesehatan yang sama dengan masyarakat lain khususnya bagi masyarakat yang memang kurang mampu agar tetap mendapatkan hak mereka untuk mendapatkan jaminan kesehatan," paparnya.

Sedangkan untuk masyarakat yang memang bisa di katakan mampu, Dinas Sosial menghimbau untuk mengaktifkan kembali kepesertaan nya sebagai PBI-JK secara mandiri untuk mendapatkan jaminan kesehatan.

"Sedangkan untuk masyarakat mampu kita arahkan untuk mengaktifkan kembali kepesertaan ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) nya secara mandiri," jelas Agus.

Diketahui sebelumnya dari catatan Dinas Sosial Kabupaten Pesisir Barat ada sebanyak 101.090 jiwa penerima PBI-JK, 19.472 jiwa di non-aktifkan kepesertaan nya sebagai penerima PBI-JK, dan 81.618 jiwa peserta PBI-JK yang masih aktif. (Echa)

Video KUPAS TV : KAKEK NENEK BERTAHAN HIDUP DARI RONGSOKAN DAN BANTUAN TETANGGA