DPRD Minta Pemprov Lampung Panggil Pertamina Terkait Kelangkaan Solar
Ilustrasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung meminta kepada pemda setempat untuk segera memanggil PT. Pertamina terkait adanya kelangkaan solar disejumlah SPBU diwilayah Lampung.
"Kalau memang betul-betul langka maka pemda harus segera mengambil langkah memanggil Pertamina. Karena keberadaan solar sangat dibutuhkan oleh masyarakat," kata Anggota Komisi IV DPRD Lampung Midi Ismanto, saat dimintai keterangan, Rabu (20/10/2021).
Menurutnya, kelangkaan solar yang terjadi di sejumlah SPBU diwilayah Lampung salah satunya dipengaruhi oleh mulai meningkatnya aktifitas masyarakat akibat adanya kelonggaran pemberlakuan PPKM.
"Kebutuhan masyarakat akan solar ini mulai meningkat karena aktifitas masyarakat juga meningkat maka otomatis kebutuhan akan bertambah. Maka harus dilakukan antisipasi sedini mungkin," ungkapnya.
Ia melanjutkan, PT. Pertamina juga diminta untuk dapat mengatur pendistribusian solar seperti pembatasan pembelian. Hal tersebut guna memastikan semua masyarakat memiliki kesempatan yang sama.
"Masyarakat juga tidak boleh membeli secara berlebihan. Terlebih yang penting saat ini jangan sampai ada oknum yang melakukan penimbunan solar," tegasnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto saat dimintai keterangan mengatakan, pihaknya terlebih dahulu akan melihat keberadaan solar beberapa hari kedepan sebelum memanggil PT. Pertamina.
"Kita lihat dulu beberapa hari kedepan ya, kalau misal keberadaan nya semakin langka, ada dampak yang ditimbulkannya maka kita akan segera memanggil PT. Pertamina," kata dia.
Ia juga berharap agar masyarakat Lampung tidak panik buying. Menurutnya, PT. Pertamina terus berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar di wilayah Provinsi Lampung.
"Nanti kita lihat dulu ya beberapa hari kedepan, mungkin juga Pertamina sedang kekurangan pasokan. Nanti jika berlarut-larut kita segera diskusikan," kata dia. (Ria)
Berita Lainnya
-
Divonis 8,5 Tahun Penjara, Eks Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo Bakal Ajukan Banding
Kamis, 26 Februari 2026 -
Mantan Bupati Lamtim Dawam Rahardjo Divonis 8,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pagar Rumdis
Kamis, 26 Februari 2026 -
Gandeng Damkar dan PMI, PLN UP3 Metro Gelar Pelatihan Tanggap Darurat dan Pemadam Kebakaran
Kamis, 26 Februari 2026 -
OJK Lampung Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Lewat EPIKS di Lamtim dan Metro
Kamis, 26 Februari 2026









