• Senin, 07 Oktober 2024

Tim Tekab Polres Pesawaran Ringkus Tiga Pelaku Pencurian Pipa Besi Sumur Bor

Selasa, 19 Oktober 2021 - 14.25 WIB
300

Tim Tekab Polres Pesawaran sesaat setelah berhasil meringkus tiga pelaku pencurian pipa besi sumur bor milik warga. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Pesawaran - Team Tekab 308 Polsek dan Polres Pesawaran berhasil menangkap tiga pelaku pencurian pipa besi yang diperuntukkan untuk membuat sumur bor di Kecamatan Kedondong, Selasa (19/10/2021).

Tiga pelaku tersebut yaitu RH (17), AM (29) dan NH (25) warga asal Desa Kertasana Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran.

Kepala Satreskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto yang diwakili Kanit Reskrim Polsek Kedondong Bripka Andhika Ramadhona yang sekaligus memimpin penangkapan kasus tindak pidana pencurian mengatakan, penangkapan yang dilakukan oleh pihaknya telah melakukan penyelidikan dan akhirnya melakukan penangkapan pada dini hari ini sekitar pukul 04.00 WIB.

"Kejadian ini dilaporkan pada sepekan lalu Selasa (12/10/2021) ke Kapolsek Kedondong dengan kasus pencurian pipa besi sumur bor milik Budi, jadi para pelaku melakukan aksinya pada pukul 08.00WIB di Dusun Nabang Sari Desa Kertasana Kecamatan Kedondong Pesawaran," katanya saat dikonfirmasi.

Menurut laporan, para pelaku melakukan aksinya dengan cara masuk lewat pintu belakang rumah korban dan mengambil barang yang dicuri.

"Jadi setelah dilaporkan ke Polsek Kedondong, tim Tekab 308 langsung melakukan penyelidikan kasus pencurian tersebut," utasnya.

Dengan penyelidikan selama sepekan, pihaknya berhasil mengumpulkan keterangan dan mendapatkan informasi keberadaan para pelaku beserta barang buktinya.

"Waktu kami tahu, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan salah satu pelaku dulu yaitu RH, setelah itu kami mintai keterangan dan saat itu juga kami lakukan pengembangan," ungkapnya.

Kemudian setelah dilakukan pengembangan, tim berhasil menangkap dua pelaku yang lain AM dan NH.

Adapun barang bukti yang diamankan dari hasil penangkapan yaitu delapan buah pipa besi sumur bor berukuran 2,5 ichi dengan panjang yang bervariasi.

"Akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian hingga Rp7 juta dan saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kedondong guna dilakukan penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut," tutupnya. (Ragilia)

Video KUPAS TV : PEREDARAN NARKOBA DI LAMTENG MASIH CUKUP TINGGI