OPD Pemprov Lampung Secara Bertahap Mulai Terapkan Aplikasi PeduliLindungi
Salah satu ASN Pemprov Lampung terlihat tengah melakukan scand barcode PeduliLindungi sebelum memasuki gedung. Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung secara bertahap mulai
menerapkan aplikasi PeduliLindungi.
"Kita sudah mulai menerapkan aplikasi PeduliLindungi disetiap OPD secara bertahap. Malah saya rasa sudah semua karena satuan kerja sudah diminta untuk menerapkan," kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, saat dimintai keterangan, Selasa (19/10/2021).
Menurutnya, penerapan PeduliLindungi tersebut juga sejalan dengan capaian vaksinasi Covid-19 yang diberikan kepada para ASN dilingkungan Pemprov Lampung yang sudah berjalan dengan maksimal.
"Vaksin ASN kita sudah maksimal, mungkin ada beberapa yang belum karena memang ada kendala seperti penyintas atau tekanan darah tinggi yang memang harus ditunda vaksinnya," kata dia.
Karenanya, para ASN dan juga tamu yang ingin berkunjung ke OPD Pemprov Lampung terlebih dahulu diminta untuk menginstal aplikasi PeduliLindungi di gawai masing-masing.
"Jadi harus sudah dibiasakan, karena selain di
lingkungan kerja saat ini mau ke mall atau beberapa tempat lainnya juga sudah
mulai menerapkan hal yang sama," kata dia.
Ia melanjutkan, pihaknya juga secara langsung telah memberikan imbauan kepada bupati dan walikota di Provinsi Lampung untuk mulai menerapkan hal yang sama dilingkungan kerja pemerintah daerah masing-masing.
"Kita harapkan kabupaten/kota juga mulai menerpakan hal yang sama. Kita sudah berikan imbauan secara langsung kepada para bupati dan walikota saat rapat koordinasi beberapa waktu yang lalu," tutupnya. (Ria)
Video KUPAS TV : TOKO SPAREPART MOTOR DI TANJUNG BINTANG LAMSEL LUDES TERBAKAR
Berita Lainnya
-
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari Driver Ojol di Bandar Lampung
Rabu, 31 Desember 2025 -
Driver Ojol Jadi Korban Tabrak Lari di Bandar Lampung, Kini Berjuang Pulih dan Cari Keadilan
Rabu, 31 Desember 2025 -
Libur Nataru, 39 Penumpang Tertinggal Kereta di Lampung Akibat Datang Terlambat
Rabu, 31 Desember 2025 -
UMK Bandar Lampung 2026 Naik Jadi Rp3,49 Juta, Tertinggi se-Lampung
Rabu, 31 Desember 2025









