Banyak Pejabat Tersandung Korupsi, Ini Kata Mingrum Gumay
Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, saat dimintai keterangan, Senin (19/10/2021). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Banyaknya deretan nama pejabat dan politisi di tahun 2021 yang tersandung korupsi. Terbaru adalah Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Andi Putra dan kader terbaik Golkar Azis Syamsuddin yang ditangkap oleh KPK.
Lantas, apakah menjadi pejabat atau politisi itu peluangnya besar untuk melakukan tindakan korupsi?
Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay mengaku, perilaku yang tidak pantas dan melawan hukum tersebut banyak faktor, namun sesungguhnya bergantung pada moral setiap individu.
"Saya pikir bukan masalah peluang, tapi kalau saya lihat sih kembali pada moral pribadi, bukan kelembagaannya," ujarnya, Senin (19/10/2021).
Lanjutnya, seperti di lembaga DPRD sendiri ada aturan atau undang-undang nya yang tidak boleh dilanggar oleh setiap orang di dalamnya. Maka pada perinsipnya jika aturan itu dijalankan sesuai mekanisme nya maka tidak ada masalah.
"Artinya ada regulasi yang harus dilalui, kemudian ada implementasi, kepatuhan hukum, lalu tepat waktu sesuai peruntukannya dan lain-lain," lanjutnya.
Ia juga menyampaikan, di DPRD mempunyai komisi dan didalamnya ada mitra. Melalui mitra itu ada tupoksinya organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengawasi.
"Jika melanggar aturan maka konsekuensinya akan muncul. Nah ini yang memang dari awal dia dilantik juga itu harus disadari," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : BUPATI LAMPUNG TENGAH LAKUKAN EVALUASI KERJA PERCEPATAN VAKSIN COVID-19
Berita Lainnya
-
Sinergi PLN dan Pemerintah Daerah Dorong Produktivitas Tambak Udang Berkelanjutan
Sabtu, 25 Oktober 2025 -
Surya Paloh Lantik Pengurus Nasdem Lampung Periode 2025-2030
Sabtu, 25 Oktober 2025 -
Gita Pasien RS Urip Sumoharjo Puji Kenyamanan dan Pelayanan di Ruang Rawat Inap Gaharu
Sabtu, 25 Oktober 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Bantu Nelayan Rangai Tri Tunggal Gunakan PLTS, Hemat Biaya Operasional Melaut
Jumat, 24 Oktober 2025









