Banyak Pejabat Tersandung Korupsi, Ini Kata Mingrum Gumay
Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, saat dimintai keterangan, Senin (19/10/2021). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Banyaknya deretan nama pejabat dan politisi di tahun 2021 yang tersandung korupsi. Terbaru adalah Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Andi Putra dan kader terbaik Golkar Azis Syamsuddin yang ditangkap oleh KPK.
Lantas, apakah menjadi pejabat atau politisi itu peluangnya besar untuk melakukan tindakan korupsi?
Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay mengaku, perilaku yang tidak pantas dan melawan hukum tersebut banyak faktor, namun sesungguhnya bergantung pada moral setiap individu.
"Saya pikir bukan masalah peluang, tapi kalau saya lihat sih kembali pada moral pribadi, bukan kelembagaannya," ujarnya, Senin (19/10/2021).
Lanjutnya, seperti di lembaga DPRD sendiri ada aturan atau undang-undang nya yang tidak boleh dilanggar oleh setiap orang di dalamnya. Maka pada perinsipnya jika aturan itu dijalankan sesuai mekanisme nya maka tidak ada masalah.
"Artinya ada regulasi yang harus dilalui, kemudian ada implementasi, kepatuhan hukum, lalu tepat waktu sesuai peruntukannya dan lain-lain," lanjutnya.
Ia juga menyampaikan, di DPRD mempunyai komisi dan didalamnya ada mitra. Melalui mitra itu ada tupoksinya organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengawasi.
"Jika melanggar aturan maka konsekuensinya akan muncul. Nah ini yang memang dari awal dia dilantik juga itu harus disadari," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : BUPATI LAMPUNG TENGAH LAKUKAN EVALUASI KERJA PERCEPATAN VAKSIN COVID-19
Berita Lainnya
-
Jelang Idul Adha, Komisaris Independen PLN Pastikan Kesiapan SPKLU di Lampung
Selasa, 26 Mei 2026 -
Efisiensi WFH Pemda di Lampung Capai Rp2,64 Miliar, Tubaba Tertinggi
Selasa, 26 Mei 2026 -
PLN Siapkan Roadmap Lampung Terang 100 Persen Tahun 2026
Selasa, 26 Mei 2026 -
SMA Negeri 14 Bandar Lampung Sukses Capai 100 Persen Kelulusan PTN
Selasa, 26 Mei 2026








