• Minggu, 26 Oktober 2025

Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Lampung Capai 265 Ribu Hektar

Senin, 18 Oktober 2021 - 17.14 WIB
259

Direktur Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL), Tuti Herawati, saat dimintai keterangan di Hotel Radison, Senin (18/10/2021). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Direktorat Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) mencatat, hingga saat ini rehabilitasi lahan dan hutan (RHL) di Provinsi Lampung yang dilakukan sejak tahun 2004 telah mencapai angka 265 ribu hektar.

Direktur KPHL, Tuti Herawati mengatakan, Lampung menjadi contoh bagi teknis pelaksanaan RHL yang melibatkan peran masyarakat sekitar hutan.

RHL di Lampung dibiayai oleh pemeriksa pusat melalui APBN, yang hingga tahun kedua setelah penanaman baru diserahkan kepada pemangku kawasan.

"Baik itu masyarakat maupun kelompok tani hutan yang dijadikan sebagai sasaran RHL atau KPH," kata Tuti, saat dimintai keterangan usai menghadiri Bimtek pemulihan hutan dan lahan di Hotel Radison, Senin (18/10/2021).

"Kita titipkan kepada mereka supaya hasil tanaman RHL dilanjutkan pemeliharaannya dan silakan dimanfaatkan hasilnya. Kalau kesadarannya sudah bagus kan pasti pelaksanaannya sesuai dengan yang kita harapkan," timpalnya.

Ia melanjutkan, saat ini kondisi hutan kawasan di Lampung memiliki tantangan yang cukup besar. Dimana di dalam kawasan hutan tersebut didominasi oleh tanaman pertanian dan holtikultura, sehingga sangat diperlukan adanya penghijauan.

"Kalau dari sisi kehutanan kurang sesuai fungsinya. Artinya kita masih punya tantangan untuk menghijaukan lagi hutan Lampung," terangnya.

Karenanya, masyarakat yang ingin berusaha di hutan Lampung dipersilakan namun dengan catatan menjaga kelestarian hutan serta masyarakat harus mendaftarkan diri jadi peserta perhutanan sosial.

"Jadi mereka tidak akan diusir kalau mengelola di dalam hutan, asalkan sudah jadi perhutanan sosial nanti negara akan melindungi. Jadi sama-sama kepentingannya, masyarakat bisa berusaha dan tentunya hutan tetap terjaga," ungkapnya.

Sementara Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung, Kusnardi mengatakan, pihaknya terus berkomitmen untuk menjaga hutan agar tetap lestari sesuai dengan fungsinya.

"Upayanya adalah bagaimana menjaga hutan kita lestari sesuai dengan fungsinya. Bukan hutan saja, tapi lahan juga. Jangan ada lahan yang kritis. Makanya kita banyak penyuluhan mengenai pupuk organik, konservasi lahan, yang tujuannya menjaga kelestarian," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : 408 ASN GOLONGAN III D LAMTENG TERIMA SK DARI WAKIL BUPATI