Polda Lampung Terima Enam Laporan Terkait Pinjaman Online
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polda Lampung telah terima enam laporan terkait pencemaran nama baik serta teror yang dilakukan oleh para penagih pinjaman online (Pinjol).
Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Arie Rachman Nafirin mengatakan, keenam korban tersebut berada dari perusahaan yang berbeda dan semua perusahaan tersebut adalah perusahan gelap atau ilegal.
"Lokasinya di luar Lampung semua. Kita juga sudah minta bantuan Polresta setempat untuk mengecek lokasi itu dan ternyata tidak ada lokasi itu, tapi tetap lakukan penyelidikan," kata Arie, saat dikonfirmasi, Senin (18/10/2021).
Arie juga mengatakan, laporan yang dibuat oleh para korban terkait pencemaran nama baik serta teror yang dibuat oleh para penagih.
"Mereka dipermalukan dan diumumkan ke beberapa teman terdekat serta orang-orang yang tidak dikenal dan mengatakan jika si korban punya hutang dan belum membayar hutang. Bahkan jika tidak membayar akan dilaporkan ke pimpinan korban," terang Arie.
Berdasarkan pengakuan korban kepada pihak kepolisian, Kerugian yang diterima oleh para korban ini berkisar antara Rp1 juta hingga Rp10 juta.
"Modus nya misal pinjam uang Rp1 juta tapi yang dikirim tidak sampai Rp1 juta dan bunganya 10 sampai 20 persen, para korban tidak pernah bertemu, hanya mengirim identitas seperti KTP, Foto, Nomor telepon serta izin mengakses, dan para korban baru sekali melakukan pinjaman online itu," Jelas Arie.
Arie berharap agar para korban jangan takut jika diancam oleh para oknum pinjaman online dan berharap untuk dapat segera melaporkan ke pihak berwenang.
"Bagi para korban pinjaman online yang diancam akan dilaporkan ke pihak kepolisian agar jangan takut," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : JURNALIS DIBEGAL PADA AREA KEBUN KARET PURWODADI TANJUNG BINTANG
Berita Lainnya
-
Mantan Bupati Lamtim Dawam Rahardjo Divonis 8,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pagar Rumdis
Kamis, 26 Februari 2026 -
Gandeng Damkar dan PMI, PLN UP3 Metro Gelar Pelatihan Tanggap Darurat dan Pemadam Kebakaran
Kamis, 26 Februari 2026 -
OJK Lampung Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Lewat EPIKS di Lamtim dan Metro
Kamis, 26 Februari 2026 -
Semarak Ramadan, BATIQA Hotel Lampung Bersihkan Masjid Babul Khair di Kedamaian
Kamis, 26 Februari 2026









