• Senin, 07 Juli 2025

Dokumen Pajak Bakso Sony Segera Diserahkan ke Pemkot, Berapa Nominalnya?

Senin, 18 Oktober 2021 - 14.22 WIB
183

Kuasa Hukum Bakso Sony, Andi Syafrani. Foto: Dok Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kuasa hukum Bakso Sony rencananya akan melakukan penyerahan dokumen pajak Bakso Sony minggu depan.

“Rencananya minggu depan,” kata Kuasa Hukum Bakso Sony, Andi Syafrani ketika dimintai keterangan, Senin (18/10/2021).

Ia mengatakan bahwa terkait audit pajak yang akan dilakukan, Pemerintah Kota (pemkot) Bandar Lampung meminta data pencatatan transaksi periode 2015-2020.

“Karena sudah sangat lama, maka perlu waktu kita untuk mencari data dan bukti, yang pasti di periode tersebut Bakso Sony sudah membayar pajak rutin per bulan,” ungkapnya.

Namun, Andi belum bisa menyebutkan nominal angka pajak yang dimiliki Bakso Sony karena masih dalam proses perhitungan.

“Saya juga belum baca datanya karena belum diberikan semuanya, jadi saya belum bisa informasikan,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan bahwa proses audit belum dilakukan karena saat itu kedua belah pihak masih fokus dulu kepada permasalahan segel.

“Kemarin masih fokus dulu untuk masalah segel. Setelah itu saya minta manajer Bakso Sony untuk print semua data. Saya belum diberikan rinciannya karena saya juga keburu ke Jawa Timur karena ada agenda ziarah dulu,” ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa terkait pengajuan keberatan nominal pajak, Andi menyampaikan hal tersebut baru bisa dilakukan setelah audit selesai dilakukan.

“Dalam sengketa pajak, keberatan itu diajukan setelah ada penetapan tagihan pajak. Saat ini itu belum dilakukan oleh Pemkot,” imbuhnya.

“Karena yang Rp14 Milyar itu baru perkiraan. Nanti setelah pencocokan bersama baru akan ditetapkan jumlahnya,” tutupnya. (Rohmah)

Video KUPAS TV : DUA PEMOTOR TABRAK TEMBOK RUMAH WARGA WAY HALIM, SATU TEW4S