Razia Kafe Remang-remang, Polisi Amankan Tiga Pemandu Lagu dan 101 Miras di Mesuji

Polres Mesuji melakukan razia di Kafe Remang - Remang yang berada di Kecamatan Panca Jaya dan Simpang Pematang.
Kupastuntas.co, Mesuji - Polres Mesuji melakukan razia di Kafe Remang - Remang yang berada di Kecamatan Panca Jaya dan Simpang Pematang, Sabtu (16/10/21) 21.00 WIB.
"Dari hasil razia di dua tempat, team gabungan berhasil mengamankan ratusan botol Minuman Keras berbagai Merk berjumlah 101 botol," ucap Kapolsek Simpang Pematang, AKP Agung Ferdika saat dimintai keterangan, Minggu (17/10/2021).
Lanjutnya, tidak hanya minuman keras, dua pemilik kafe serta tiga Pemandu Lagu (PL), dan kendaraan roda dua Jenis Honda merk Revo dengan No. Pol : BE 5260 LC, juga turut diamankan.
"Kendaraan tersebut diduga milik pengunjung yang melarikan diri pada saat dilakukan Razia di salah satu Caffe," tutur Kapolsek.
AKP Agung Ferdika mengatakan bahwa telah mendata dua pemilik cafe serta tiga Pemandu Lagu dan memberika edukasi agar kejadian yang sama tidak terulang kembali
"Dengan melaksanakan Kegiatan KYRD di wilayah hukum Polres Mesuji secara rutin dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, menjelang Pilkades serentak di kabupaten Mesuji November mendatang, serta mengurangi angka peredaran miras dan prostitusi terselubung yang berkedok Caffe dan karoke," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polres Mesuji Ungkap 7 Kasus Kejahatan, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas
Selasa, 29 Juli 2025 -
Berikut Ini Hasil Penilaian Makalah dan Wawancara Seleksi Sekda Mesuji Tahun 2025
Senin, 28 Juli 2025 -
Begini Kronologis Pembunuhan dan Pemerkosaan Bocah 10 Tahun di Tulang Bawang
Sabtu, 26 Juli 2025 -
PTUN Bandar Lampung Tolak Gugatan Warga Atas Sertifikat Tanah Pemkab Mesuji
Kamis, 17 Juli 2025