Razia Kafe Remang-remang, Polisi Amankan Tiga Pemandu Lagu dan 101 Miras di Mesuji
Polres Mesuji melakukan razia di Kafe Remang - Remang yang berada di Kecamatan Panca Jaya dan Simpang Pematang.
Kupastuntas.co, Mesuji - Polres Mesuji melakukan razia di Kafe Remang - Remang yang berada di Kecamatan Panca Jaya dan Simpang Pematang, Sabtu (16/10/21) 21.00 WIB.
"Dari hasil razia di dua tempat, team gabungan berhasil mengamankan ratusan botol Minuman Keras berbagai Merk berjumlah 101 botol," ucap Kapolsek Simpang Pematang, AKP Agung Ferdika saat dimintai keterangan, Minggu (17/10/2021).
Lanjutnya, tidak hanya minuman keras, dua pemilik kafe serta tiga Pemandu Lagu (PL), dan kendaraan roda dua Jenis Honda merk Revo dengan No. Pol : BE 5260 LC, juga turut diamankan.
"Kendaraan tersebut diduga milik pengunjung yang melarikan diri pada saat dilakukan Razia di salah satu Caffe," tutur Kapolsek.
AKP Agung Ferdika mengatakan bahwa telah mendata dua pemilik cafe serta tiga Pemandu Lagu dan memberika edukasi agar kejadian yang sama tidak terulang kembali
"Dengan melaksanakan Kegiatan KYRD di wilayah hukum Polres Mesuji secara rutin dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, menjelang Pilkades serentak di kabupaten Mesuji November mendatang, serta mengurangi angka peredaran miras dan prostitusi terselubung yang berkedok Caffe dan karoke," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
PSSI Mesuji Siapkan Roadmap Pembinaan Sepak Bola Usia Dini dari Sekolah hingga Desa
Rabu, 17 Desember 2025 -
Jelang Natal dan Tahun Baru, Tim Mabes Polri Cek Kesiapan Gereja dan Lalin di Mesuji
Senin, 15 Desember 2025 -
DPC PDI Perjuangan Mesuji dan Tubaba Tegaskan Kesiapan Total Sambut Konferda
Rabu, 03 Desember 2025 -
Operasi Zebra 2025 di Mesuji: 4.330 Pengendara Ditegur, 196 Ditilang
Senin, 01 Desember 2025









