• Kamis, 28 November 2024

Dampak Pandemi, Pagu Anggaran Dana Desa Pesibar Turun Hingga Puluhan Miliar

Minggu, 17 Oktober 2021 - 15.06 WIB
190

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Edwin Kastolani Burtha. Foto : Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Pesisir Barat mencatat penurunan pagu anggaran untuk Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022 mendatang turun hingga Rp 22 Miliar.

Hal tersebut di sampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Edwin Kastolani Burtha saat dikonfirmasi via sambungan seluler nya.

"Dari laporan yang kita dapat dari kementerian keuangan bahwa untuk pagu anggaran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022 mendatang terjadi penurunan hingga menyentuh di angka Rp 22 Miliar," kata Edwin saat di konfirmasi, Minggu (17/10/2021).

Edwin menjelaskan, untuk pagu anggaran Dana Desa (DD) tahun 2022 mendatang Kabupaten Pesisir Barat hanya menerima sebesar Rp97.051.628.000.

"Sedangkan pada tahun 2021 kita menerima sebesar Rp119.755.197.000, sehingga jika kita kalkulasikan terjadi pengurangan yang sangat signifikan sekitar kurang lebih Rp 22 Miliar dari total anggaran 2021 kemarin," kata Edwin.

Edwin menambahkan, jika dilihat dari pengurangan pagu anggaran DD tahun 2022 mendatang otomatis besaran anggaran di tiap-tiap pekon juga akan mengalami perubahan.

"Pasti akan mengalami perubahan dan besaran anggaran nya tentu berbeda-beda seperti sebelumnya, namun kita harus tetap memahami bahwa keputusan tersebut merupakan dampak yang kita alami karena adanya pandemi sekarang ini," tambahnya.

Terkait penetapan jumlah anggaran tiap-tiap pekon Edwin mengatakan kini sudah menjadi ketentuan dari kementerian keuangan, sehingga pemerintah daerah Pesisir Barat tidak lagi dapat mengajukan besaran anggaran yang akan di terima.

"Kita tentu harus memahami keadaan yang sekarang ini sedang terjadi, oleh karena itu berapa pun anggaran DD yang di terima oleh tiap-tiap pekon pada anggaran 2022 mendatang agar harus tetap difokuskan untuk pembiayaan pelaksanaan program dan kegiatan berskala lokal desa," kata Edwin.

Edwin menjelaskan tujuannya yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup masyarakat serta penanggulangan kemiskinan sehingga kita selalu mengimbau pemerintah desa untuk tetap memaksimalkan pengalokasian DD tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)

Video KUPAS TV : TAK ADA AIR BERSIH YANG LAYAK, WARGA LAMBAN BHAYANGKARA PROTES KE DEVELOPER


Editor :