• Selasa, 08 Juli 2025

Polda Lampung Amankan Bandar Sabu di Gunung Sari

Kamis, 14 Oktober 2021 - 15.26 WIB
599

Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung menggerebek salah satu rumah di Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung, Kamis (14/10/2021). Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung berhasil menggerebek salah satu rumah di Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung dan mengamankan Ahmad Jamil (39), Kamis (14/10/2021) sekitar pukul 01.30 WIB.

Plh. Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung, Kompol Rahmad Mardian mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan pria yang seorang bandar narkotika jenis sabu. Tak hanya Ahmad Jamil, petugas pun turut mengamankan sang istri untuk dimintai keterangan dan sebagai saksi.

"Penangkapan terhadap tersangka ini berdasarkan informasi dari masyarakat adanya aktivitas yang mencurigakan di lokasi tersebut," jelasnya.

Atas informasi tersebut pihaknya melakukan penyelidikan dan menuju lokasi, dan akhirnya pelaku dapat berhasil diamankan. "Dari pelaku kita berhasil mengamankan sabu dengan berat sekitar 2 gram dan timbangan digital serta plastik klip," ungkap Rahmad.

Mantan Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Lampung ini menjelaskan bahwa Tersangka Ahmad memang sudah lama menjadi target Operasi (TO) Ditresnarkoba Polda Lampung.

"Karena adanya informasi kalau tersangka ini sedang berada dirumah jadi langsung kita gerebek, dan saat itu juga ada istri nya, jadi kita bawa untuk dimintai keterangan," terang Rahmad.

Rahmad menambahkan, hingga saat ini ia belum dapat menjelaskan terkait darimana tersangka mendapatkan barang haram tersebut.

"Saat ini masih dalam perkembangan nanti akan kita informasi kan lagi," tandasnya. (*)


Video KUPAS TV : PEREDARAN NARKOBA DI LAMTENG MASIH CUKUP TINGGI