Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Curas di Lampura Ditembak Polisi
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Jajaran Kepolisian Resor Lampung Utara meringkus AS (28) warga Desa Cahaya Negeri Kecamatan Abung Barat Lampung Utara, pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang sering beraksi pada Rabu (14/10/2021) pukul 23.30 WIB.
Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K yang diwakili Kasat Reskrim AKP Eko Rendi menyampaikan, berdasarkan laporan dan pengakuannya pelaku, ia sudah tiga kali melakukan aksi Curas.
"Kita tidak berhenti sampai disitu, masih kita dalami karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP lain," kata Kasat, saat dikonfirmasi, Kamis (14/10/2021).
Dalam setiap melancarkan aksinya AS berboncengan menggunakan sepeda motor bersama rekannya bermodus operandi memepet korban, cabut kunci kontak, todong korban dan rampas barang.
Pelaku berhasil diringkus dari laporan LP/ 232/ B/ X/ 2021/ Polda Lampung/ Res LU/ Sektor Abung Barat tanggal 4 Oktober 2021 tentang kejadian CURAS TKP jalan umum Dusun Suka Marga Desa Bindu Kecamatan Abung Kunang Lampung Utara dengan korban M Nasir (12), status pelajar warga Desa Way Perancang Kecamatan Abung Kunang Lampung Utara.
Kronologis saat itu Sabtu 02/10/2021 sekira pukul 12.30 WIB, korban M.Nasir baru pulang dari sekolah tujuan pulang ke Desa Suka Marga, di tengah jalan korban di Pepet oleh pelaku AS yang berboncengan dengan rekannya menggunakan sepeda motor Revo, kemudian pelaku mencabut kunci kontak, setelah motor berhasil dihentikan, pelaku ancam korban dan selanjutnya rampas sepeda motor dan HP milik Korban.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian berupa 1 unit sepeda motor warna merah merk Honda No.Pol BE 3346 J, 1 unit Hand Phone (HP) Xioami Resmi not 5A warna Gold.
Hasil pengembangan, AS tercatat dalam 3 laporan kejadian Curas lainnya masing-masing tanggal 4/10/2021 kerugian korban berupa 1 unit Honda Beat Street warna putih dan HP android Vivo Y19C, Curas TKP Pengaringan Kecamatan Abung Tengah kerugian 1 unit sepeda motor Honda Beat warna biru hitam dan Curas tanggal 19 Juni 2020 kerugian korban 1 unit Honda Revo warna hitam.
"Pelaku AS terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur karena saat pengembangan untuk tiga kasus Curas tersebut, AS melakukan perlawanan aktif yang membahayakan petugas," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : TOKO SPAREPART MOTOR DI TANJUNG BINTANG LAMSEL LUDES TERBAKAR
Berita Lainnya
-
Bupati Lamtim Terima Uang Kasus PT. LEB, Kejati Lampung: Uang Sudah Dikembalikan
Selasa, 17 Desember 2024 -
Bupati Lamtim Diperiksa Kejati Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT. LEB
Selasa, 17 Desember 2024 -
Korupsi Proyek Jalan di Pesibar, Direktur PT CPP Kembalikan Uang 390 Juta
Selasa, 17 Desember 2024 -
Dugaan Korupsi PT LEB, Sopian Sitepu Sebut Kejati Lampung Salahi Wewenang
Selasa, 10 Desember 2024