• Kamis, 28 November 2024

Dinsos Pesibar Non-aktifkan 19.472 Peserta Iuran Jaminan Kesehatan

Kamis, 14 Oktober 2021 - 16.34 WIB
123

Foto: Ist

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Sebanyak 19.472 Peserta Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) di kabupaten Pesisir Barat di Non-aktifkan.

Kepala Dinas Sosial Pesisir Barat Agus Triyadi mengatakan dengan di Non-aktifkannya 19.472 peserta PBI-JK tersebut membuat mereka tidak lagi dapat menerima pelayanan kesehatan gratis di seluruh fasilitas kesehatan.

"Artinya hak mereka untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis otomatis dihentikan, itu berdasarkan Kepmensos No.92/HUK/2021 serta Kepmensos No. 1/HUK/2021 dan surat yang di keluarkan oleh kementrian kesehatan No.JP.02.01/X/14803/2021 tentang penetapan PBI-JK Tahun 2021," jelas Agus.

Sedangkan yang masih aktif hingga saat ini Agus mengatakan ada sebanyak 81.618 peserta, sehingga total penerima PBI-JK di Pesisir Barat ada sebanyak 101.090.

"Itu berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ada saat ini dan juga berdasarkan data yang sebelumnya telah di perbaiki dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) masing-masing peserta," paparnya.

Agus mengatakan pihak nya masih akan terus memverifikasi dan memvalidasi kepesertaan yang masih aktif hasil dari perbaikan NIK sehingga kemungkinan nanti datanya akan mengalami perubahan.

"Karena kita harus memverifikasi dan memvalidasi kembali data-data tersebut untuk kemudian kita masukkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," paparnya.

Untuk peserta Non-aktif kata Agus bisa kembali di ajukan sebagai penerima PBI-JK dengan melihat berbagai indikator dari hasil verifikasi dan juga validasi yang di lakukan, sehingga jika peserta Non-aktif tersebut masih layak menerima PBI-JK nanti akan di ajukan kembali ke pusat untuk penerima PBI-JK kemudian di masukkan ke DTKS.

 "Kita tentu ingin masyarakat kita mendapatkan hak yang sama sehingga kami berupaya untuk memberikan yang terbaik dengan mengajukan kembali peserta yang memang layak untuk menerima PBI-JK,"tandasnya. (Echa)

Video KUPAS TV : MESKI RESMI DIBUKA KEMBALI, PERHITUNGAN PAJAK BAKSO SONY MASIH BELUM SELESAI