56 Persen Penghuni Lapas Gunung Sugih Terpidana Kasus Narkoba

Kepala Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Lampung, Brigjen Edi Swasono, saat kunjungan ke Lapas Gunung sugih, Rabu (13/10/2021). Foto: Towo/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - 56 persen penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunung Sugih merupakan terpidana kasus narkoba.
Hal itu dikatakan Kalapas Gunung Sugih, Denial, saat menyambut kunjungan Kepala Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Lampung, Brigjen Edi Swasono di Lapas Gunung sugih, Rabu (13/10/2021).
Denial juga menjelaskan, dari 56 persen tersebut, 114 orang merupakan pengguna narkoba dan selebihnya pengedar. "Saat ini jumlah penghuni mencapai 608 orang dan kita akui sudah over kapasitas," katanya.
Baca juga : Kepala BNNP Lampung: Pengguna Narkoba di Lamteng Mencapai 11531 Orang
Sedangkan untuk penghuni Lapas, sampai saat ini sudah divaksin semua, dan juga termasuk para Pegawai Lapas.
Sementara Kepala Badan Narkotika Lampung, Brigjen Edi Swasono, terkejut mengetahui bahwa 56 persen penghuni Lapas Gunung Sugih adalah Kasus Narkoba. "Ini perlu ada perhatian khusus untuk Lampung Tengah," ujarnya.
Dengan tingginya kasus narkoba ini menunjukkan tingginya peredaran Narkoba di Lampung Tengah. "Ini menjadi Atensi kita dan Pemerintah Daerah," ungkapnya.
Brigjen Edi swansono juga memberikan pengarahan pada para Warga Binaan, setelah bebas nanti menjadi duta narkoba. "Cukup sekali kalian bermasalah dengan barang haram ini," terangnya. (*)
Video KUPAS TV : PEMKOT BANDAR LAMPUNG HIBAHKAN LAHAN DAN BANGUNAN KE POLSEK TELUK BETUNG TIMUR
Berita Lainnya
-
Percaya Diri Gunakan Ilmu Klenik, Residivis Pencurian Tak Berkutik di Hadapan Polisi
Sabtu, 12 Juli 2025 -
Polisi Tangkap 3 Pelaku dan 2 Penadah Kasus Curat Rumbia Lamteng
Sabtu, 12 Juli 2025 -
Motif dan Kronologi Lansia Tewas Dianiaya Tetangga di Lampung Tengah
Jumat, 11 Juli 2025 -
Rekonstruksi Pembunuhan di Pasar Bandar Agung Lampung Tengah, Terungkap Korban Alami Dua Luka Tusuk
Kamis, 10 Juli 2025